JAKARTA 4 APRIL 2009 (KATAKAMI) Harusnya tulisan ini akan kami muat Jumat (3/4/2009) malam tetapi patut dapat diduga ada sejumlah pihak langsung “panik” saat mengetahui dari deteksi alat penyadap atau intercept mereka terhadap nomor telepon yang menjadi koneksi saluran internet kami, sudah membaca pemberitaan di sejumlah media online bahwa CECE “sang terpidana mati” alias NYONYA MONAS tertangkap basah jual beli narkoba dan dikendalikan dari dalam penjara.
Sampai seperti itu kepanikan terhadap semua “gerak gerik” tugas jurnalistik KATAKAMI, entahlah.
Dan kami memang tak gr. Tapi justru lebih “bangga”. “Oh, media kami sangat diperhitungkan rupanya oleh begitu banyak perwira-perwira tinggi dari sejumlah INSTANSI karena KATAKAMI termasuk media yang tajam dan tak mau menjilat maka aksi pengrusakan KATAKAMI ini “diaminkan” saja sebagai riak-riak kecil dalam proses demokratisasi.
Alamak, ngeri kali kepura-puraan itu ! Terlalu munafik dan sangat pantas untuk dikecam.
Kabar tentang diperiksanya petugas Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur oleh APARAT KEPOLISIAN merupakan kabar yang antiklimaks. Pemeriksaan itu disebabkan terbongkarnya aksi jual beli narkoba dari dalam penjara Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, yang melibatkan terpidana mati JET LI alias CECE alias isteri bandar narkoba Liem Piek Kiong alias Monas.
Monas, bandar pemilik 1 Juta Pil Ekstasi yang ditangkap bersama anggotanya di Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat (November 2007), patut dapat diduga bisa BEBAS MERDEKA karena ia diloloskan untuk yang ketiga kalinya dari jerat hukum oleh oknum perwira tinggi yang menjadi beking utamanya.
Kami bilang juga apa, sudah sepantasnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk mencopot Kalahkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Gories Mere.
Tidak ada rasa kebencian secara personal tetapi sejumlah masalah “antri” untuk diperiksakan kepada perwira tinggi asal Flores tersebut. Kami mengenalnya tetapi karena patut dapat diduga ada “keterlibatan” menyangkut kasus bandar narkoba MONAS maka perlu dilakukan pemeriksaan. Untuk menjaga independensi dan kejernihan Tim Pemeriksa karena menyangkut seorang PERWIRA TINGGI yang pangkatnya sudah sama dan setara dengan IRWASUM POLRI sebagai Ketua TIM PERIKSA, maka mau tak mau harus dibebas-tugaskan dari jabatannya saat ini.
Dan CECE adalah isteri dari bandar narkoba MONAS. Sehingga, semua itu memiliki benang merah yang tak bisa dipungkiri lagi. Situasi ini semuanya bisa diilustrasikan seperti lingkaran setan karena apapun permasalahan menjadi terkait dan patut dapat diduga serba berhubungan antara satu masalah dengan masalah yang lain.
Jadi kalau ada yang bertanya, apa hubungannya desakan pemeriksaan terhadap perwira tinggi Flores tersebut dengan kabar tentang sindikat jual beli narkoba dari dalam Rutan Pondok Bambu yang melibatkan CECE, isteri dari bandar narkoba MONAS ?
Ya ada dong hubungannya, gimana sih ?
Cermati, siapa yang terindikasi kuat sebagai bandar utama perdagangan narkoba dalam kehidupan CECE ? Jawaban MONAS. Lalu, siapa oknum perwira tinggi yang patut dapat diduga membekingi mereka ?
Mengapa CECE yang sudah mau “MAMPUS” mendekati ajal masih sangat kurang ajar melakukan perdagangan gelap narkoba dan mungkinkah isteri dari seorang bandar utama narkoba di tingkat dunia semacam MONAS bisa lolos dari pengamatan APARAT KEPOLISIAN, dalam hal ini BNN misalnya ?
Lalu, cermati apa jabatan dari KOMJEN GORIES MERE ? Jawaban adalah Kalakhar BNN. Disitu-situ juga berputar semua kesimpang-siuran permasalahan MONAS.
Baiklah, kami akan menceritakan kepada anda temuan di lapangan yang sudah mampir ke “telinga” para wartawan senior yang biasa meliput di bidang politik, hukum dan keamanan.
Dan mohon maaf untuk MABES POLRI, khususnya jajaran BNN karena terpaksa tabir gelap itu akan semakin kami buka.
Tanggal 30 Desember 2008 lalu, Kapolri Jenderal BHD menggelar jumpa pers di Ruang RUPATAMA Mabes Polri untuk menyampaikan evaluasi akhir tahun. Seperti biasa, Kapolri didampingi oleh sejumlah Pejabat Teras MABES POLRI. Termasuk diantaranya adalah Kalakhar BNN Komjen Gories Mere.
Saat jumpa pers itu belum dimulai, KATAKAMI “berdiskusi” secara serius dengan sejumlah jurnalis senior. Diantaranya dari sebuah televisi swasta nasional yang beberapa sebelumnya berhasil mengadakan wawancara khusus dengan Cece, isteri dari bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS.
Ketika itu, kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba Monas sedang hangat-hangatnya mencuat ke permukaan. Terutama karena TIM IRWASUM POLRI sudah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah PENYIDIK POLRI. Baik di Direktorat Narkoba POLDA METRO JAYA, maupun di BARESKRIM POLRI.
Dari diskusi yang sangat “serius” dengan rekan jurnalis dari sebuah televisi swasta nasional tadi, diperoleh informasi bahwa Cece begitu terpukul atas permainan kotor yang mengorbankan dirinya. Sementara sang suami yaitu bandar narkoba MONAS lolos dari jerat hukum.
Cece memang mendapatkan vonis mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada bulan September 2008. Dan ia tak sendiri menerima vonis mati itu karena ada 2 anggota sindikat MONAS yang ditangkap bersama-sama di Apartemen Taman Anggrek (November 2007) yang juga mendapatkan vonis mati.
Berdasarkan perbincangan santai antara Cece dengan sebuah media yang melakukan wawancara khusus dengan terpidana mati ini di Rutan Pondok Bambu, tercetus sebuah pengakuan bahwa sepanjang berada didalam Rutan Pondok Bambu Cece bersahabat sangat baik dengan seorang artis muda belia yang juga sedang ditahan di Rutan tersebut.
Kita sebut saja si artis ini dengan julukan, “Elpe Si Pembunuh”
Ada asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocent yang harus kami hormati. Memang, dalam kasus yang melibatkan artis muda belia itu majelis hakim telah menetapkan bahwa si artis ini terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap seorang pria bersuku Tapanuli.
Nah, saat menghadiri jumpa pers KAPOLRI BHD untuk menyampaikan evaluasi akhir tahun itulah, kami sudah mendapatkan informasi sedikit demi sedikit perihal kasus bandar narkoba MONAS.
Dan point terpenting yang kami garis-bawahi adalah persahabatan yang erat dan rapat antara CECE dengan artis muda belia alias Elpe Si Pembunuh.
Bagaikan sedang bermain PUZZLE, potongan-potongan cerita seputar kasus bandar narkoba MONAS itu mulai dapat digabungkan satu persatu.
Tidak lama setelah kami mendapatkan informasi bahwa CECE bersahabat akrab dengan artis muda belia tadi, seorang jurnalis senior lainnya memberikan informasi yang tak kalah serunya bahwa seorang wartawan senior di media tempatnya bekerja menceritakan sebuah peristiwa yang unik bahwa ada seorang Akuntan diundang untuk bertemu di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Akuntan itu yang bercerita langsung kepada wartawan senior yang bekerja di media yang sama dengan si wartawan senior yang bercerita kepada KATAKAMI.
Anda mau tahu, siapa yang ditemui di Rutan tersebut ? Akuntan tadi diundang untuk bertemu dengan artis muda belia tadi alias “Elpe Si Pembunuh”. Oleh karena informasi ini masih bersifat mentah maka kami tak bisa menguraikan secara rinci. Tetapi patut dapat diduga, ada bisnis jual-beli narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Pondok Bambu. Dan patut dapat diduga, bisnis kotor itu melibatkan CECE dan artis muda belia tadi sebagai tangan kanannya dalam mengelola keuangan.
Mengapa bisa kami sebutkan dugaan semacam ini ? Ini bukan asbun atau asal bunyi. Tetapi, akuntan yang diundang bertemu tadi memang ditawari untuk menjadi semacam Auditor terhadap rekening keuangan atas nama si artis muda belia “Elpe Si Pembunuh”.
Bayaran yang ditawarkan tidak tanggung-tanggung yaitu M-M-an atau mencapai miliaran rupiah (kami tidak akan sebut angka pastinya karena informasi ini belum terkonfirmasi).
Dari sejumlah potongan yang kami terima berturut-turut itulah muncul sebuah analisa yang mendalam bahwa memang patut dapat diduga ada sindikat narkoba yang dibangun dan dikendalikan dari balik jeruji besi.
Patut dapat diduga, kondisi ini memang dibiarkan oleh Jajaran POLRI, khususnya BNN.
Pengakuan Cece kepada seorang wartawan bahwa sepanjang berada di Rutan Pondok Bambu, ia bersahabat akrab dengan artis muda belia tadi, menjadi sangat berguna bila digabungkan dengan informasi lainnya bahwa si artis muda belia tadi mengundang seorang Akuntan untuk menjadi semacam “Manajer Keuangan” guna memeriksa uang masuk dan keluar ke dalam rekening si artis muda belia. Wah hebat sekali, si Elpe mendapat vonis pidana kurungan kurang dari 15 tahun (vonis yang pasti untuk si artis tidak akan kami cantumkan karena kami meman harus mengaburkan informasi untuk menjaga identitasnya).
Tak berhenti sampai disitu, serba serbi berita dari sejumlah tayangan infotaiment bila mengisahkan kegiatan artis dari balik jeruji besi maka dapat diketahui gambaran bahwa belakangan memang si artis muda belia yang tega menewaskan kekasihnya hanya untuk “NYOLONG” uang milik kekasihnya itu, bisa tiba-tiba berpenampilan “jet set”. Dia masuk ke dalam penjara saja karena menewaskan kekasihnya sendiri untuk bisa NYOLONG uang si kekasih tapi mengapa begitu masuk ke dalam penjara patut dapat diduga jadi milyuner. Jelas saja dia bisa disebut milyuner kalau untuk bayaran terhadap seorang Akuntan saja bayarannya M-M an alias miliaran. Tas yang digunakan bermerek dan kawat gigi (behel) yang digunakan artis ini juga bukan behel biasa.
Kejelian wartawan dalam menembus dan memperoleh informasi, tidak jauh beda dengan apa yang ditugaskan kepada Para Reserse POLRI. Sama-sama mencari informasi.
Hanya bedanya, wartawan lebih kuat lingkaran tugasnya dan atas nama penugasan sebagai jurnalis maka sumber informasi yang manapun akan mudah diterobos atau diminta buka suara.
Beda dengan POLISI karena masyarakat awam akan langsung ngeri duluan untuk mau buka suara.
Kami tidak sembarangan dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari PERS NASIONAL.
Informasi seputar CECE tadi, sudah sejak AKHIR DESEMBER 2008 lalu kami sampaikan secara langsung kepada KAPOLRI Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan KEPALA BIN Sjamsir Siregar. Bahkan, kami komunikasikan juga kepada Pihak KEJAKSAAN AGUNG, dalam hal ini Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Abdul Hakim Ritonga.
Khusus kepada KEPALA BIN Sjamsir Siregar, pada akhir DESEMBER 2008 lalu KATAKAMI menelepon beliau untuk menyampaikan kabar seputar CECE ini. Dan ada yang lucu dari perbincangan dengan KEPALA BIN.
“Opung (Sjamsir biasa dipanggil Opung, red), kenal gak dengan nama LP … ?” tanya KATAKAMI.
Saat berbicara dengan Sjamsir Siregar, nama artis muda belia itu kami sebutkan secara lengkap.
“Siapa itu, tak kenal aku” jawab Sjamsir.
“Artis Pung, tapi aku pun tak tahu artis apa kawan ini karena tak jelas main di sinetron apa. Tapi kasus yang menyebabkan dia masuk ke penjara itu karena membunuh pacarnya, orang Batak pacarnya itu” lanjut KATAKAMI.
“Terus kenapa ?” tanya Sjamsir Siregar.
“Jadi Pung ….” KATAKAMI menyampaikan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, disertai analisa-analisa sebagai seorang jurnalis yang memang mengkhususkan sebuah media analisa. Untuk apa itu disampaikan, agar ada pengawasan yang tajam menyoroti sindikat narkoba bertaraf internasional dibawah kendali MONAS, CECE dan oknum Perwira Tinggi yang menjadi BEKING UTAMA mereka.
Dan untuk apa disampaikan kepada PIHAK KEJAKSAAN AGUNG ? Agar KEJAKSAAN tidak tinggal diam tetapi PRO AKTIF mendesak POLRI untuk menangkap MONAS agar diajukan ke Pengadilan dalam kasus TAMAN ANGGREK, yang sudah lebih dulu menjatuhkan vonis mati kepada CECE (isteri MONAS) dan 2 orang rekannya.
Lalu selanjutnya kepada KAPOLRI BHD, pada akhir bulan DESEMBER 2008 lalu pun kami juga sudah menyampaikan secara langsung secara “rahasia” mengenai informasi yang sama. Dengan harapan agar Jajaran POLRI menindak tegas dan memotong mata rantai sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Pondok Bambu.
Sehingga, kontribusi kami sebagai bagian dari PERS NASIONAL tidak cuma sekedar basa basi. Jaringan, lobi dan pengaruh yang kuat dibalik sepak terjang sebagai seorang jurnalis, akan sangat sia-sia jika tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Dalam hal ini, pernyataan dari Direktur IV Bareskrim POLRI Brigjen harry Montolalu yang disampaikannya lewat jumpa pers pada hari Jumat (3/4/2009) kemarin di Gedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, menjadi seperti … maaf saja, dagelan !
Kepada para wartawan, Harry Montolalu mengatakan seperti ini seputar pemeriksaan kepada para Petugas Rutan pasca terbongkarnya jual beli narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Pondok Bambu.
“Ya nanti kita akan mengarah ke sana. Apakah itu kelalaian internal, atau seperti apa, itu nanti,” ujar Direktur IV Bareskrim Mabes Polri Brigjen Harry Montolalu.
Niat Polri itu dipicu Cece, seorang anggota sindikat pengedar narkoba Apartemen Taman Anggrek dari jaringan internasional Malaysia, yang menjual narkoba dari balik jeruji menggunakan handphone. Di sel Cece ditemukan 4 unit handphone yang digunakan untuk memesan narkoba ke Verawati alias Vera, napi di rutan yang sama. Di sel Vera sendiri ditemukan 3 unit handphone yang digunakan Vera untuk memesan narkoba dengan orang di luar rutan.
“Menjadi keprihatinan kita mengapa di sejumlah LP masih beredar handphone dan beredar begitu banyak. Termasuk juga di Nusakambangan. Ini yang menjadi pokok persoalan,” imbuh Harry.
Seberapa jauh Direktorat Narkoba mengontrol peredaran narkoba di balik penjara?
“Kita sudah ada MoU dengan pihak LP. Dan setiap kali kita melakukan penggeledahan, pihak LP selalu welcome,” pungkas Harry.
Kita menjadi sangat prihatin terhadap kinerja BARESKRIM POLRI, dalam hal ini Direktorat Narkoba.
Tidak usah banyak omong yang patut dapat diduga hanya merupakan dalih untuk sekedar mencari pembenaran diri.
Dari hasil pemeriksaan TIM IRWASUM POLRI terhadap kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba MONAS, 5 orang Penyidik kelas bawah dan menengah sudah dinyatakan terbukti bersalah dan dicopot dari posisi.
Konglikong busuk yang membuat kelima orang Penyidik itu “disikat” habis karena mereka sengaja membuat MONAS tidak ikut diproses secara hukum dalam kasus Taman Anggrek. MONAS sengaja dibuatkan BAP yang tuduhannya sangat ringan yaitu kepemilikan sekitar 1 gram sabu saja.
Sedangkan CECE dan 2 orang lainnya yang ditangkap dalam kasus Taman Anggrek, dilimpahkan berkasnya kepada PIHAK KEJAKSAAN.
Dan yang sampai saat ini masih “gelap gulita”, patut dapat diduga ada sekitar 4 atau 5 orang lagi BANDAR NARKOBA yang ditangkap bersama-sama dengan Monas dan Cece di Taman Anggrek, juga diloloskan oleh oknum APARAT KEPOLISIAN.
Sebab, dalam kasus Taman Anggrek itu yang ditangkap bukan 4 orang. Tapi lebih dari itu !
Namun mengapa, yang dilimpahkan berkasnya ke Pihak Kejaksaan untuk kasus Taman Anggrek hanyalah Cece dan 2 rekannya. Lalu untuk MONAS, dibuatkan berkas berbeda sehingga dalam persidangan yang dijalani MONAS tahun lalu, ia tidak didakwa untuk kasus Taman Anggrek.
MONAS, hanya menjadi saksi untuk persidangan Cece dan 2 rekannya.
Sehingga, jangan heran kalau vonis untuk Monas hanya 1 tahun penjara. Sementara vonis untuk Cece dan 2 orang rekannya tadi adalah VONIS MATI.
Yang perlu diketahui publik disini adalah KATAKAMI melakukan wawancara eksklusif dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Abdul Hakim Ritonga seputar kasus bandar narkoba MONAS ini.
Jadi, maaf-maaf saja untuk Jajaran BNN dan Direktorat Narkoba BARESKRIM POLRI karena informasi yang kami terima bukan kelas abal-abal.
Saat KATAKAMI berada di ruang kerja JAMPIDUM pada bulan Desember 2008, Ritonga memerintahkan agar dicari dan dipanggil secepatnya pada saat itu juga Jaksa yang menangani kasus Taman Anggrek. Semua dipanggil. Baik yang menangani kasus Cece dan kedua rekannya. Maupun yang menangani kasus MONAS, dimana bandar narkoba kelas kakap ini dibuatkan kasus berbeda oleh PENYIDIK BARESKRIM POLRI.
Semua jaksa yang dipanggil itu, akhirnya bisa dikumpulkan di ruang kerja JAMPIDUM Ritonga.
Dari sanalah terkuak, bahwa setelah Pihak Kejaksaan terlihat semakin mencurigai ada rekayasa dibalik kasus Taman Anggrek yaitu bandar utamanya yang menjadi pemilik dari 1 juta PIL EKSTASI dalam kasus Taman Anggrek (MONAS), justru tidak diajukan ke muka hukum untuk kasus yang sebenarnya menimpa Monas.
Rekayasa dari Pihak BARESKRIM POLRI sudah terlihat dari awal.
Dan dari keterangan Jaksa yang menangani kasus Cece dan kedua rekannya, Jaksa mendapatkan sebuah “janji” dari salah seorang utusan BNN.
Apa janji itu ?
Mereka akan mengajukan kembali Monas ke muka hukum untuk kasus Taman Anggrek.
Sebab, sangat lucu tetapi sebenarnya menjadi tidak lucu, jika PENYIDIK POLRI tidak mengajukan MONAS sebagai tersangka dalam kasus Taman Anggrek.
Pada penangkapan di Apartemen Taman Anggrek itu, bandar utama yang disinyalir menjadi pimpinan sindikat dan pemilik atas 1 juta PIL EKSTASI itu adalah MONAS.
Lalu bagaimana mungkin, MONAS bias diloloskan dari jerat hukum untuk kasus Taman Anggrek ?
Sudahlah, jangan terlalu banyak rekayasa dan aksi apapun yang seolah-olah mau menutupi aib dan kebusukan dari aparat penegak hukum. Buka dong, jangan ditutupi untuk kepentingan menjaga nama baik KOPRS.
Nama baik apa, sebab kinerja BNN dan Bareskrim POLRI (khususnya Direktorat Narkoba) memang tidak baik. Apa yang ditutup-tutupi ? Ada apa dengan KAPOLRI BHD ? Apakah patut dapat diduga, KAPOLRI BHD terlibat ? Sebab, ketika Sindikat Monas ditangkap pada bulan November 2007, pejabat yang menjadi Kabareskrim adalah BHD.
Atau, patutkah dapat diduga bahwa KAPOLRI BHD tidak berani dan tidak punya nyali samasekali untuk menindak secara tegas Kalakhar BNN Komjen Gories Mere ?
Sejak awal, sudah beredar informasi bahwa patut dapat diduga BEKING UTAMA bandar narkoba MONAS ini adalah oknum perwira tinggi POLRI sendiri. Sehingga, sudah 3 kali berturut-turut MONAS diloloskan dari jerat hukum yang memungkinkan dirinya mendapat VONIS MATI.
Direktur IV Bareskrim POLRI, Brigjen Harry Montolalu sebaiknya hati-hati kalau berbicara kepada pers.
“Jangankan anda yang masih bintang 1, kepada Jenderal bintang 4 yang ada di MABES POLRI itupun sudah diberitahukan sejak akhir Desember 2008 bahwa patut dapat diduga ada sindikat bisnis jual beli narkoba yang dikendalikan CECE dan kelompoknya dari dalam jeruji besi”.
Jangan main-main kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia bila mendapatkan amanah jabatan !
Apa yang mau dikatakan oleh KAPOLRI BHD sekarang ?
Jangan katakan bahwa KAPOLRI BHD tidak tahu menahu soal indikasi jual beli narkoba dari dalam penjara terkait CECE.
Maaf Jenderal BHD, Jenderal ditempatkan dalam posisi jabatan sebagai KAPOLRI bukan untuk melindungi oknum anak buah yang patut dapat diduga memang berperilaku sangat kotor dan liar.
Lalu, kalau Brigjen Harry Montolalu seolah-olah terkejut karena didalam Rutan Pondok Bambu bisa masuk alat komunikasi HANDPHONE, kami sarankan sekali lagi agar hati-hati kalau berbicara kepada PERS.
Jangan asbun deh !
Coba, Brigjen Harry Montolalu pergi ke Rutan Brimob Kelapa Dua karena patut dapat diduga didalam Rutan itu semua TAHANAN memang “dibiarkan” mempunyai, membawa, memiliki dan menggunakan alat komunikasi HANDPHONE.
Jangan coba-coba mengatakan bahwa kami memfitnah atau mencemarkan nama baik POLRI.
Maaf Jenderal, siapapun Jenderalnya di POLRI, KATAKAMI mengetahui secara langsung bahwa patut dapat diduga kepemilikan dan penggunaan yang sangat bebas terhadap alat komunikasi HANDPHONE bagi para tahanan didalam Rutan tersebut.
Jangan pernah berpikir bahwa MEDIA MASSA adalah sarana untuk menyampaikan informasi blunder untuk mencari pembenaran diri. Tugas dari PERS NASIONAL adalah menyampaikan serta menyuarakan kebenaran dan keadilan.
Dalam kasus jual beli narkoba yang melibatkan CECE dari dalam Rutan Pondok Bambu, patut dapat diduga sudah diketahui KAPOLRI BHD sejak beberapa bulan lalu. Mengapa didiamkan ? Mengapa diendapkan ? Ada apa dibalik semua itu ?
Tolong, jangan seperti inilah kinerja POLRI dalam menangani masalah narkoba. Jika patut dapat diduga, KOMJEN GM merupakan beking utama dari bandar narkoba MONAS, maka jangan dilindungi atau sengaja didiamkan saja karena selama ini tidak ada yang berani kepada perwira tinggi NTT tersebut.
Lalu, mau jadi apa INDONESIA, kalau patut dapat diduga PIMPINAN POLRI saja merasa takut dan sungkan kepada seorang bawahannya yang terindikasi menjadi beking utama bandar narkoba kelas kakap ?
CECE, mendapatkan vonis mati pada bulan September 2008. Dan pada bulan Desember 2008, sejumlah jurnalis senior sudah mendapatkan informasi bahwa patut dapat diduga CECE terlibat dalam bisnis jual beli narkoba.
Dan mustahil, BNN tidak memantau sepak terjang CECE pasca dijatuhkannya VONIS MATI.
Komisaris Jenderal Gories Mere, sejak masih aktif menangani masalah penanganan terorisme, patut dapat diduga sudah menggunakan alat penyadap atau INTERCEPT.
Jangankan Komjen Gories Mere secara pribadi, BNN secara INSTITUSI juga patut dapat diduga memang memiliki perangkat penyadapan yang sangat canggih.
Mustahillah, kalau disebut tidak tahu menahu bahwa CECE dan sindikatnya menggunakan HP untuk bisnis jual beli narkoba dari dalam penjara sebab patut dapat diduga semuanya itu sudah termonitor dari alat penyadap.
Sekarang tinggal bagaimana Presiden SBY dan Wapres JK, menyikapi masalah ini. Siapa yang mau ditindak terlebih dahulu oleh SBY- JK ?
Kapolri BHD, Komjen Gories Mere, Komjen Susno Duadji selaku KABARESKRIM atau Direktur IV Bareskrim POLRI Brigjen Harry Montolalu ?
Semakin aneh dan akan sangat mencurigakan bagi rakyat Indonesia, jika Presiden SBY pura-pura tidak tahu dan tidak mau tahu terhadap permasalahan ini.
Ada apa dibalik semua sikap tidah tahu dan tidak mau tahu itu ?
Apakah patut dapat diduga, ada rahasia menyangkut Presiden SBY yang ada di tangan KOMJEN GORIES MERE sehingga seorang Kepala Negara tidak berkutik menangani perwira tinggi NTT ini ?
Kami sudah kehilangan kata-kata lebih panjang lebar untuk menyoroti masalah ini karena kata-kata tampaknya sudah tidak berarti apa-apa. Alangkah sedihnya INDONESIA, ketika PEMERINTAHAN SBY-JK mengumbar keberhasilan yang gemilang selama hampir 5 tahun berkuasa di negeri ini.
Padahal pada kenyataan, untuk menindak secara tegas seorang oknum perwira tinggi yang patut dapat diduga menjadi BEKING UTAMA sindikat bandar narkoba kelas kakap semacam Liem Piek Kiong atau MONAS, ternyata tidak bisa berbuat apa-apa.
Jadilah, kasus narkoba menyangkut pasutri MONAS –CECE terlempar kesana-kemari bagaikan BOLA LIAR !
Ya, sudahlah. Apa boleh buat !
Pihak yang harusnya bertindak secara tegas saja terkesan tutup mata dan tutup telinga karena patut dapat diduga ada CINCAI-CINCAI atau gaya kepemimpinan TST alias tahu sama tahu.
Kalau orang Betawi bilang, apa kata elu deh ! Suka-suka elu deh. Tapi jangan coba-coba mengkhianati rakyat Indonesia. Satu saat, roda zaman akan menggilas siapapun yang buas dalam meraup keuntungan dari bisnis kotor seputar narkoba !
Perlukah kita katakan TIDAK kepada narkoba ?
Malas ah menjawabnya. Biarlah, pertanyaan itu dijawab oleh SBY, JK, BHD dan GORIES MERE !
Dan tidak ada kata lain yang harus disampaikan jika memang patut dapat diduga terlibat dan terbukti bersalah menjadi “beking utama” dari pasutri BANDAR NARKOBA LIEM PIEK KIONG ALIAS MONAS DAN CECE, yaitu :
COPOT GORIES MERE, TANGKAP, PENJARAKAN DAN ADILI SESUAI PROSES HUKUM YANG BERLAKU.
(MS)