Selasa, Juni 16, 2009

Terkenang Saat Antasari Nyanyi Juwita Malam Tapi Kini Dipenjara, Selamat Polda Metro Jaya , Periksa Gories Mere, Lalu SBY Didesak Copot Kapolri BHD


Jakarta 4 APRIL 2009 (KATAKAMI) Bersamaan dengan hari pemeriksaan sekaligus penahanan Antasari Azhar di Rutan Polda Metro Jaya pada hari Senin (4/5/2009) ini, Group Musik terkenal SLANK berkunjung ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Antasari Azhar pernah berkunjung ke MARKAS SLANK tanggal 16 April 2008 dan ketika berada di GANG POTLOT itu mantan Direktur Penuntutan Pada Jampidum Kejaksaan Agung ini menyanyikan lagu JUWITA MALAM.

Jadi kalau METRO TV memasang lagu TOO MUCH LOVE WILL KILL YOU untuk menjadi backsound berita tentang penahanan Antasari Azhar pada Senin malam ini, KATAKAMI.COM lebih memilih memuat lirik lagu JUWITA MALAM. Intinya sama, sambil menyajikan berita-berita aktual maka ada baiknya diselingi dengan senandung-senandung yang menghibur. Tak ada maksud buruk dari MEDIA MASSA jika melakukan improvisasi.

Bicara tentang lagu JUWITA MALAM, saat menyanyikan lagu itu di GANG POTLOT di tahun 2008 lalu Antasari mengenakan JAKET KULIT HITAM. Ganteng habis ! Iya dong, pejabat tinggi negara yang biasa berjas, tiba-tiba berpenampilan yang “lain dari biasanya” yaitu mengenakan jaket kulit.

Terbayang kalau misalnya suara berat Antasari menyanyikan lagu JUWITA MALAM itu, disenandungkan didepan RANI JULIANTI yang patut dapat diduga sengaja menghilangkan diri untuk lari dari kejaran hukum. Wah, bisa-bisa melambung tinggi khayalan saat mendengarkan lagu JUWITA MALAM dengan penuh perasaan.

Mengapa kami membawa-bawa nama RANI JULIANTI ? Ya, karena patut dapat diduga perempuan muda berusia 22 tahun inilah yang menjadi pemicu perseteruan antara Antasari Azhar dengan Nasrudin Zulkarnaen.

Semua perkembangan memang bagaikan panggung sandiwara. Masih kental dalam ingatan kita saat Antasari menggelar jumpa pers di kediamannya hari Minggu (3/5/2009) kemarin. Sungguh sangat romantis saat bibir yang diselimuti KUMIS TEBAL itu menciumi sang isteri di hadapan wartawan yang hadir.

Dan Senin (4/5/2009) ini, panggung sandiwara itu menyajikan babak berikutnya yang lebih mencengangkan.

ANTASARI AZAHAR dijebloskan ke dalam PENJARA yaitu di RUTAN POLDA METRO JAYA.

Habis sudah semua hiruk pikuk yang berisi bantahan dan pembelaan diri dari pihak Antasari Azhar. Dampak politis yang terberat dari penahanan Antasari Azhar ini ada di pundak PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO.

Betul bahwa proses hukum sedang berjalan dan ada azas praduga tidak bersalah yang harus dihormati (presumption of innocent). Tetapi, secara moral penetapan status tersangka dan penahanan Antasari Azhar ini sudah mencoreng muka PEMERINTAHAN SBY.

Inilah potret PEMERINTAHAN INDONESIA dibawah kepemimpinan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO.

Inilah yang patut dipertimbangkan oleh SBY saat dengan penuh antusias memasang poin keberhasilan pemberantasan korupsi dalam iklan-iklan politiknya.

Walau Antasari tidak terperosok dalam kasus korupsi tetapi kasus hukum yang kini menyeret nama Antasari Azhar adalah kasus yang jauh lebih memalukan yaitu patut dapat diduga Antasari adalah dalang pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen karena CINTA SEGITIGA.

Betapa malunya kalau misalnya kita yang jadi PRESIDEN SBY.

Sudah tak bisa untuk pura-pura tenang dan berwibawa. Tragedi hukum yang menyeret nama Antasari Azhar pada kasus pembunuhan ini, sudah langsung merobohkan dan melenyapkan kepercayaan rakyat Indonesia kepada PRESIDEN SBY, demikian yang diungkapkan ADHIE MASSARDI, Jurubicara dari Kelompok Bangkit Indonesia.

“Betul bahwa ada asas praduga tidak bersalah, itu harus kita hormati. Tetapi secara moral, dengan penetapan status tersangka dan penahanan Antasari maka tanggung-jawab moral yang sepenuhnya ada pada SBY. Kasus Antasari ini sudah menghancurkan sisa-sisa kepercayaan rakyat Indonesia. Apalagi yang mau dikatakan sekarang ? Apa masih mau didiamkan ? Copot dong Antasari, tidak bisa dibiarkan mengambang begini. Proses hukum memang harus berjalan tetapi jabatan Antasari sebagai Ketua KPK harus segera dicopot. Jadi kalau sekedar non aktif saja, percuma” kata Adhie Massardi lewat wawancara khusus dengan KATAKAMI.COM di Jakarta, Senin (4/5/2009).

Dan menurut mantan jurubicara kepresidenan era Presiden Gus Dur ini, ada satu lagi pejabat yang harus dicopot oleh PRESIDEN SBY.

“Selain Antasari, SBY juga harus segera mencopot KAPOLRI Jenderal Bambang Hendarso Danuri sebagai wujud dari pertanggung-jawaban moral. Coba lihat permasalahannya, ada kasus pembunuhan yang sangat sadis di republik ini menyeret Pejabat Tinggi Negara yang lembaganya merupakan bagian tak terpisahkan dari Pemerintahan SBY. Dan hebatnya lagi, kasus pembunuhan itu dilakukan oleh POLISI ! Dimana tanggung-jawab BHD sebagai Kapolri ? Memang BHD tidak terlibat secara teknis.Tetapi seorang PANGLIMA harus secara kesatria memikul tanggung-jawab. Ini aib bagi Pemerintahan SBY, apakah Capres Partai Demokrat ini akan tetap mempertahankan 2 Pejabat Tinggi Negara yang kini dianggap bermasalah oleh rakyat Indonesia ? tanya Adhie Massardi.

Adhie Massardi menambahkan bahwa keterlibatan anggota POLRI sebagai eksekutor yang melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen adalah contoh konkrit kegagalan BHD sebagai Kapolri.

“Memalukan sekali, ada dalam kepemimpinan BHD di dalam struktur organisasi POLRI, bisa terjadi tragedi pembunuhan yang sangat sadis, brutal dan tidak manusiawi. Sadari bahwa keterlibatan anggota POLRI dalam kasus pembunuhan ini wajin dipertanggung-jawabkan oleh KAPOLRI BHD. Dan pertanggung-jawaban itu harus dikendalikan langsung oleh SBY dengan cara mencopot Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Sudah tidak ada alasan untuk berkelit. Kalau memang di Indonesia ini belum ada budaya bagi para pejabat untuk mundur secara kesatria kalau ada kesalahan fatal yang dilakukan dirinya atau lembaganya, maka Presiden yang harus pro aktif. Copot Kapolri !” pungkas Adhie Massardi.

Seluruh dunia tersentak atas kasus pembunuhan ini.

Era yang sangat canggih seperti ini, masih bisa terjadi tragedi pembunuhan ala mafioso yang bengis. Makelar pembunuhan yang menjadi fasilitator kebiadaban ini, patut dapat diduga sudah merancang segala sesuatunya agar PIHAK lain dalam struktur organisasi POLRI yang terkena getahnya.

Bayangkan, sampai senjata api yang mau digunakan untuk membunuhpun, sudah diatur agar dibeli saja dari anggota TNI Angkatan Laut yang sudah disersi.

POLRI yang harusnya menjadi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, justru ada oknumnya yang menjadi PEMBUNUH bagi rakyatnya sendiri.

POLRI yang benar-benar sangat dicintai dan dibanggakan oleh rakyat Indonesia, ternyata ada oknumnya yang menjadi PEMBUNUH bagi rakyatnya sendiri.

Tapi lepas dari permasalahan ini, fakta riil yang harus diacungi jempol adalah KINERJA POLDA METRO JAYA dibawah kepemimpinan Irjen Polisi Wahyono.

Siap, ini kerja yang membanggakan Jenderal ! Selamat.

Tidak gampang untuk menangani situasi yang pelik seperti ini. Bayangkan, POLDA METRO JAYA harus berhadap-hadapan dengan seorang Pejabat Tinggi Negara yang sedang aktif di puncak kekuasaannya karena patut dapat diduga tersandung dalam kasus hukum berbau anyir pembunuhan.

Jempol kami acungkan untuk Jajaran Penyidik Reserse di Direktorat Kriminal Umum dibawah pimpinan Kombes Mochamad Iriawan (IWAN).

Selamat, sekali lagi Selamat.

Hampir saja, proses pemeriksaan ini terancam kacau balau karena patut dapat diduga Pihak KEJAKSAAN AGUNG sudah kebelet untuk memuntahkan dendam mereka kepada Antasari. Sehingga, keputusan pencekalan sudah diumumkan kepada masyarakat. Padahal POLDA METRO JAYA mengirimkan surat panggilan untuk Antasari sebagai SAKSI.

Ini menjadi pelajaran untuk HENDARMAN SUPANDJI sebagai Jaksa Agung.

Anda juga harus belajar lebih santun, beretika dan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Pihak Kepolisian. Ya, kami berbicara kepada HENDARMAN SUPANDJI.

Masak tidak malu, berperilaku seperti itu di hadapan rakyat Indonesia ?

Sabar dong sedikit. Anda kan juga aparat penegak hukum. Masak anda tidak memperhitungkan bahwa pengumuman tentang pencekalan itu akan menjadi kontradiksi dengan tugas yang dijalankan Pihak Kepolisian.

Patut dapat diduga bahwa seorang jurubicara tidak akan pernah “bunyi”, kalau tidak ada perintah dari JAKSA AGUNG.

Kan bisa jadi berantakan semuanya kalau misalnya ada seseorang yang sudah pasti akan dijadikan tersangka, justru melarikan diri karena patut dapat diduga ia takut menghadapi kenyataan.

HENDARMAN SUPANDJI harus sadar dong bahwa yang dihadapi dan ditangani oleh POLDA METRO JAYA dalam kasus ini, bukan warga negara kelas dua atau barang rongsokan yang tidak ada harganya.

POLDA METRO JAYA harus memeriksa seorang Pejabat Tinggi Negara, camkan itu !

Untuk anda, yang bernama HENDARMAN SUPANDJI, sadarilah bahwa tindakan anda sangat disayangkan oleh banyak Pihak.

Hormati wilayah tugas dari INSTANSI lain yang memerlukan prinsip kehati-hatian dalam menjalani dan menanganinya. Memalukan sekali kalau belum apa-apa, sudah ada yang mau “kipas-kipas” tanda kesenangan.

HENDARMAN SUPANDJI harus sadar dong bahwa INSTANSI KEJAKSAAN AGUNG juga tidak sangat bersih kinerjanya. Jadi, kalau patut dapat diduga sama-sama bermasalah maka ikuti saja aturan main yang berlaku dalam proses hukum.

(Ki-Ka : Jaksa Ester, Urip Tri Gunawan, Ratmadi Saptondo, Kemas Yahya Rahman & M. Salim, serta barang bukti kasus bandar narkoba MONAS)

Bagaimana kabarnya kasus JAKSA ESTHER yang patut dapat diduga menjadi TUKANG TILEP narkoba ?

Bagaimana kabarnya jaksa-jaksa penuntut umum yang menangani kasus narkoba Taman Anggrek yang melibatkan sindikat Liem Piek Kiong alias Monas karena patut dapat diduga JAKSA sudah kongkalikong untuk tutup mulut ketika MONAS tidak dilimpahkan berkas perkaranya oleh Pihak BARESKRIM POLRI kepada Pihak KEJAKSAAN.

Kejaksaan Agung harus banyak introspeksi diri karena patut dapat diduga dalam kurun waktu 2 tahun kepemimpinan HENDARMAN SUPANDJI, nama baik dan citra KEJAKSAAN AGUNG justru menjadi hancur berantakan dan bau busuk akibat banyaknya kasus-kasus yang memalukan.

Dan kembali pada permasalahan penetapan status tersangka dan penahanan Antasari Azhar di Rutan Polda Metro Jaya, semua pihak menunggu hasil pemeriksaan pihak KEPOLISIAN.

Katakan yang bersalah itu memang bersalah !

Siapapun, bahkan jika patut dapat diduga ada oknum POLRI berpangkat KOMISARIS JENDERAL yang dimungkinkan menjadi MAKELAR PEMBUNUHAN ini. Mau sehebat apapun direkayasa agar pihak lain dalam internal POLRI yang terkena dampaknya, POLDA METRO JAYA jangan pernah ragu untuk menangkap yang pangkatnya sudah “diatas”.

Tidak tahu malu !

Kalau manusia semacam ini memang tidak punya malu maka BANGSA, NEGARA & RAKYAT INDONESIA yang malu, punya seorang aparat POLISI berpangkat tinggi yang patut dapat diduga cari makan lewat uang kotor dan haram. Kalau patut dapat diduga, bakat utamanya adalah sebagai PEMBUNUH, maka jangan bersandiwara dan bersembunyi dibalik seragam polisi.

Brengsek, bikin malu Indonesia saja.

Irjen Wahyono dan bawahannya yang sedang menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini, juga harus segera mencari dan menangkap bekas caddy bernama RANI JULIANTI itu.

Tidak ada yang boleh lepas dalam situasi yang sangat blunder seperti ini.

Kita harus ingat beberapa tahun silam, seorang Menteri dibacok kepalanya dan akhirnya meninggal dunia setelah menderita sakit bertahun-tahun. Ternyata yang ada dibalik kejahatan brutal itu adalah isteri mudanya.

Tangkap Rani Julianti. Dan tangkap, oknum Perwira Tinggi POLRI yang patut dapat diduga menjadi MAKELAR PEMBUNUHAN yang sadis, brutal dan tidak manusiawi ini.

Heran, kok tidak tahu diri. Bisa-bisanya melemparkan kesalahan kepada perwira menengah dan kepada Divisi lain agar orang lain yang terkena dampaknya.

Pengecut sekali. Banci saja, tidak akan pernah sepengecut ini. Sudah membunuh orang, sekarang mau enak-enakan cari selamat.

Hoi, keluar dong. Akui kesalahan !

Patut dapat diduga dari usaha sampingan sebagai BEKING BANDAR NARKOBA, sekarang patut dapat diduga menjadi MAKELAR PEMBUNUHAN.

Sadis ! Dan karena ketakutan jika kebusukan ini tercium lewat tulisan-tulisan KATAKAMI maka patut dapat diduga PERWIRA TINGGI yang liar ini terus berusaha merusak dan melakukan sabotase pada KATAKAMI.COM. Dan untuk menutup tulisan ini, diharapkan Jajaran Polda Metro Jaya tetap mengembangkan pemeriksaan pada proses penyidikan ini. Termasuk mencermati apakah patut dapat diduga ada keterlibatan KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE dan kelompoknya.

Mohon maaf, kami tidak bermaksud memfitnah siapapun tetapi terus terang saja didalam struktur organisasi POLRI yang mempunyai kemampuan tinggi adalah GORIES MERE karena ia dan kelompoknya sudah sangat dilatih untuk sempurna ilmu serta kemampuannya dalam menangani terorisme. Tak cuma kemampuan dalam bidang IT, tetapi dalam hal tembak-menembak.

Patut dapat diduga, rekam jejak yang bersangkutan juga tidak sempurna dalam menapaki kariernya sebagai POLISI karena tercatat berulang kali terkait dalam pelanggaran hukum menyangkut penanganan narkoba. Tapi tidak ada satupun yang diproses secara hukum.

Misalnya, patut dapat diduga terlibat dalam kasus pencurian barang bukti sabu-sabu 13 kg beberapa tahun lalu dan meloloskan sebanyak 3 kali berturut-turut atas bandar narkoba Liem Piek Kiong (MONAS).

Patut dapat diduga, GORIES MERE terlibat juga dalam pembunuhan misterius secara sadis terhadap bandar narkoba HANS PHILIP dan salah seorang beking HANS PHILIP dari unsur KEPOLISIAN yaitu Sugeng Basuki justru bisa menjadi PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Februari 2008.

Padahal Sugeng Basuki sudah pernah ditahan dan diancam dipecat dari POLRI karena memang terbukti menjadi beking bandar narkoba HANS PHILIP.

Patut dapat diduga, keberadaan Sugeng Basuki menjadi Penyidik KPK bisa menjadi entry point atau jalan masuk untuk menyingkap sindikat narkoba atau perjudian yang melingkari Antasari Azhar. Bayangkan, bagaimana mungkin seorang POLISI yang sudah nyata-nyata ditemukan berbagai indikasi pelanggarannya sebagai beking (yang ditempatkan “beking utama yang sebenarnya”) untuk melindungi Hans Philip, bisa menjadi Penyidik KPK.

Ketika KAPOLRI dijabat oleh Jenderal Dai Bachtiar, Sugeng Basuki sudah dipastikan akan segera dipecat karena senjata api yang diberikan INSTITUSI POLRI kepada Sugeng Basuki justru diberikan kepada Hans Philip.

Tetapi pada akhirnya, Hans Philip mati secara sangat misterius yaitu patut dapat diduga ditembak di bagian kepala oleh Gories Mere dan kelompoknya di daerah Bogor.

Badan Intelijen Negara (BIN) mengetahui kabar bahwa patut dapat diduga Sindikat Gories Mere terkait dalam “kematian misterius” bandar narkoba Hans Philip di daerah Bogor. Jika memang ada penegakan hukum di Indonesia, mengapa patut adfa tindakan PEMBUNUHAN terhadap bandar narkoba hans Philip ?

Ada apa sehingga seorang bandar langsung dibinasakan dan dilenyapkan dari muka bumi ini dengan cara yang sangat sadis ?

Dan patut dapat diduga, Kapolri yang saat itu menjabat (Jenderal Dai Bachtiar) tak berani menindak Gories Mere sehingga yang terkena dampaknya adalah kroco-kroco tingkat bawah dalam sindikat Gories Mere.

Patut dapat diduga, ada seorang POLISI di tingkat bawah sudah lebih dari 5 tahun mengalami depresi berat dan sangat terpukul karena ia sengaja dikorbankan oleh Gories Mere dalam kasus narkoba.

Akibat kalah pangkat maka si POLISI yang satu ini yang dengan mudah dipermainkan. Dan sampai sekarang, POLISI yang sangat malang terzolimi secara tidak manusiawi ini masih tetap ada di Mabes POLRI dan tetap mendekatkan diri dalam ajaran agama (Islam).

Patut dapat diduga, Gories Mere adalah orang yang harus bertanggung-jawab ketika terbongkar dan ketahuan ada sejumlah alat penyadap yang dipasang secara liar di kediaman dinas KAPOLRI.

Patut dapat diduga, ada teror dan intimidasi yang sangat berlebihan kepada sejumlah JURNALIS yang mencoba membuka berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan Gories Mere sejak beberapa tahun terakhir ini yaitu dari mulai pengrusakan sepeda motor, pengrusakan SITUS KATAKAMI dan rangkaian teror lainnya yang dialami sejumlah JURNALIS.

Patut dapat diduga, Gories Mere terlibat dalam sebuah kasus kematian “seseorang” yaitu saat Gories Mere dengan sengaja memerintahkan kepada seorang PENYIDIK POLRI agar mau menuliskan dalam hasil tugasnya bahwa mayat tang terbujur kaku di Anyer belasan tahun lalu adalah memang seorang Direktur Bank yang terlibat dalam kasus ekonomi.

Sementara Penyidik itu samasekali belum melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum, apakah benar mayat itu adalah mayat dari Direktur Bank yang dimaksud.

Patut dapat diduga, Penyidik POLRI itu sempat mau “diberi pelajaran” oleh Gories Mere tetapi ada pihak-pihak lain di POLRI yang tahu bahwa Penyidik itu tidak bersalah (dan justru Penyidik inilah yang benar), langsung mengamankan si Penyidik tadi dan sampai sekarang masih tetap aktif bertugas di POLRI.

Patut dapat diduga, seorang Perwira Menengah yang berada didalam lingkaran (ring satu) Gories Mere pernah melakukan penyekapan terhadap seseorang agar mengakui hal-hal tertentu dalam kasus illegal logging.

Patut dapat diduga, Perwira Menengah ini jugalah yang berada dibalik pembuatan situs rekayasa dari negara Kanada tahun lalu yaitu situs yang memuat surat wasiat Amrozi cs. Bayangkan juga, Amrozi cs yang saat itu tinggal menunggu hari kematiannya di LP Batu Nusa Kambangan difitnah memuat surat wasiatnya lewat sebuah situs.

Kabarnya, Perwira Menengah POLRI yang “sok jago” itu berbulan-bulan bolog dari pekerjaannya di BARESKRIM POLRI, tanpa ada keterangan resmi apapun.

Patut dapat diduga, Gories Mere adalah agen asing yaitu menyuplai rahasia negara dalam penanganan terorisme.

Salah satu contoh yaitu patut dapat diduga, sebelum penangkapan terhadap Zarkasih dan Abu Dujana tanggal 9 Juni 2007, Gories Mere mengundang sejumlah polisi dari negara tertentu untuk intes bertemu di sebuah hotel mewah di kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

Dan setelah Zarkasih dan Abu Dujana tertangkap, patut dapat diduga Pemimpin Dunia yang pertama dihubungi Gories Mere untuk dilapori bahwa ada penangkapan terhadap teroris adalah Perdana Menteri Australia.

Presiden SBY dianggap angin lalu karena baru dilapori tentang penangkapan itu pada kesempatan yang berikutnya. Itu sebabnya, tahun 2007 itu Istana Kepresidenan tidak mengeluarkan pernyataan resmi sebagai tanda ucapan selamat atas penangkapan tersebut karena ada ketersinggungan yang sangat prinsip mengenai ulah Gories Mere yang patut dapat diduga memang dikenal sangat liar ini.

Kami tidak sembarang bicara tetapi patut dapat diduga kemampuan yang lihai dan licik berbahaya memang dikuasai semua tekniknya oleh GORIES MERE.

Sudahlah, kepada siapapun yang patut dapat diduga menjadi MAKELAR pembunuhan ini, anda bertanggung-jawab dong, Jagoan !

Kombes WW belum setinggi “perwira tinggi tertentu” ilmunya dalam melakukan segala sesuatu yang ujud-ujungnya adalah mencari usaha sampingan yang menghasilkan pundi-pundi.

Kombes WW, hanya perwira menengah yang pasti didalam kepalanya hanya mengikuti hierarki dan garis komando penugasan.

Apakah ia hanya sebagai alat dari oknum yang pangkat dan angkatannya jauh lebih tinggi ?

Apakah saat melakukan persiapan eksekusi ini, Kombes WW berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebab patut dapat diduga “perwira tinggi tertentu” yang sangat liar berbahaya di POLRI itu, memiliki kemampuan hipnotis yang sangat berbahaya dan ketergantungannya kepada ilmu supranatural memang sangat kuat.

Disini POLRI harus berani membuka karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Buka, buka semua.

Jangan pernah takut terhadap orang per orang. Jika memang ada kendala bagi POLDA METRO JAYA untuk menangani kelompok tertentu yang dikenal sangat UNTOUCHABLE di dalam struktur organisasi POLRI maka jangan pernah ragu-ragu meminta dukungan dari JAJARAN POLHUKKAM, bahkan kepada Presiden SBY dan Wapres JK.

Tuntaskan penyelesaian kasus ini. Keterlaluan yang menjadi MAKELAR pembunuhan ini.

Tidak tahu malu karena yang dilakukan seperti binatang liar yang buas kelaparan tetapi tidak bertanggung-jawab.

(MS)