Jakarta (KATAKAMI) Hampir 3 bulan kontroversi kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba Liem Piek Kiong alias Monas menguak ke permukaan. Sejak pertengahan bulan Desember lalu, Tim Irwasum Polri menangani kasus ini.
Sejak awal, sudah tercium kabar tak sedap yaitu patut dapat diduga Komisaris Jenderal GM adalah beking utama dari bandar narkoba Monas. Herannya perwira tinggi ini tidak tersentuh samasekali oleh pemeriksaan internal POLRI.
Patut dapat diduga, kabar tentang keterlibatan dalam kasus seputar bandar narkoba Monas ini bukan kasus pelanggaran hukum pertama yang melibatkan Komjen GM.
Jauh sebelumnya, yaitu saat era kepemimpinan Jenderal Sutanto pun sudah ada kasus lain yang sama kotornya yaitu patut dapat diduga Komjen GM adalah otak pelaku dari pencurian barang bukti 13 kg sabu-sabu.
Walau banyak yang menyebutkan bahwa Komjen GM dekat dengan Sutanto, tetapi ketika itu kemarahan Sutanto tak bisa dihindari lagi. Setelah mendapat teguran keras dan ancaman dari Sutanto agar secepatnya barang bukti yang hilang itu dikembalikan ke gudang penyimpanan, akhirnya barang bukti yang hilang itu memang bisa kembali secara “ajaib” ke gudang penyimpanan.
Bukan apa-apa, kasus hilangnya barang bukti 13 kg sabu-sabu tersebut menjadi sorotan publik yang sangat memalukan Polri.
Dari segi nominal angka memang termasuk kecil angka 13 kg. Tetapi kalau dijual ke pasaran, dari barang seberat 13 kg sabu-sabu ini maka penjualnya akan meraup keuntungan sebesar Rp.13 miliar !
Bayangkan, betapa kaya raya oknum pelaku PENCURIAN barang bukti narkoba di negara ini kalau dibiarkan terus menerus menggerogoti gudang penyimpanan.
Tim Irwasum Polri saat mulai memeriksa kasus bandar narkoba Monas, terlebih dahulu memeriksa para Penyidik di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Yang sulit untuk dipahami adalah Tim Irwasum melewatkan satu celah yang sangat penting dalam kasus bandar narkoba Monas. Patut dapat diduga, biaya renovasi dari Gedung Direktorat Polda Metro Jaya berasal dari sumbangan pasangan Liem Piek Kiong dan Jet Li isterinya.
Pemeriksaan Tim Irwasum harus diperluas dan diperdalam. Tidak cuma memeriksa seputar kasus rekayasa BAP saja, tetapi keseluruhan dari sepak terjang Monas.
Janganlah ada yang kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Jika memang ada dugaan keterlibatan dari perwira tinggi sekalipun, tangkap, penjarakan dan seret ke muka hukum.
Lepas dari semua jasa atau prestasi Komjen GM dalam bidang penanganan terorisme sejak 8 tahun terakhir, ia pantas untuk dibawa ke muka hukum jika memang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum.
Jasa atau prestasi apapun, tidak akan ada gunanya jika seseorang menjadikan semua itu sebagai pembenaran untuk melakukan apa saja yang melanggar hukum di negara ini.
Jasa atau prestasi dari Komjen GM dalam penanganan terorisme juga akhirnya akan terkuak bahwa semuanya itu tidak sempurna dan tidak harum secara semerbak.
Patut dapat diduga, didalam penanganan terorisme itu sendiri ada begitu banyak dugaan pelanggaran yang bermuara pada penggunaan kewenangan secara berlebihan dan ada bau anyir pundi-pundi. Pemberian eksklusivitas pemberitaan kepada satu media massa televisi selama 7 tahun (dari mulai kasus peledakan bom malam natal tahun 2000 sampai periode penanganan teroris Abu Dujana – Zarkasih), patut dapat diduga dampak dari penggunaan wewenang yang berlebihan dari Komjen GM.
Patut dapat diduga, peminjaman ALI IMRON — terpidana kasus Bom Bali I — sejak tahun 2003 sampai saat ini adalah dampak dari penggunaan wewenang yang disalah-gunakan juga oleh Komjen GM.
Patut dapat diduga, pemberian segala fasilitas dan kemewahan hidup untuk ALI IMRON (termasuk didalamnya pembuatan buku memoar alias otobiografi dari ALI IMRON) adalah atas penggunaan wewenang yang berlebihan dari Komjen GM.
Jasa atas prestasi dari Komjen GM dalam penanganan terorisme, bercampur aduk antara harum semerbak yang wangi dengan bau busuk yang sangat sengit karena begitu banyak dugaan pelanggaran hukum yang terkandung di dalamnya. POLRI harus tegas menangani masalah Komjen GM.
Jika memang ada indikasi keterlibatan dalam kasus bandar narkoba Monas, Komjen GM sekalipun harus diperiksa. Dan jika terdapat bukti-bukti keterlibatan (apalagi bukti nyata sebagai beking utama dari bandar narkoba Monas), Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tak perlu ragu untuk memerintah penangkapan terhadap Komjen GM dan menahannya di Rutan POLRI.
Reformasi Birokrasi POLRI harus tegas dan keras menyikapi oknum-oknum yang patut dapat diduga melakukan perbuatan melawan hukum secara terus menerus dan berkesinambungan. Periksa semua rekening, aset pribadi dan harta kekayaan Komjen GM. Termasuk 3 rumah yang patut dapat diduga DIBERIKAN kepada oknum polwan yang berselingkuh dengan diri oknum perwira tinggi ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK, dapat dikerahkan untuk bekerjasama dengan MABES POLRI memeriksa semua rekening-rekening dari Komjen GM, isterinya, kedua anaknya dan bahkan rekening dari oknum polwan yang dekat dengan oknum perwira tinggi ini.
Tak perlu ragu menindak siapapun yang mencari kekayaan abadi lewat cara-cara yang salah dan melanggar hukum ! Jangan ada upaya untuk mendiamkan atau melindungi siapapun yang patut dapat diduga melakukan pelanggaran hukum. Indonesia adalah negara hukum ! Bahkan KATAKAMI.COM juga sangat terkesima, belakangan ini patut dapat diduga oknum perwira tinggi berinisial GM menjadi tidak malu-malu untuk ikut teruus-menerus merusak SITUS BERITA WWW.KATAKAMI.COM dan semua BLOG kami di WordPress, terutama bila sudah ada berita soal Bandar Narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS, serta tulisan seputar oknum POLWAN yang patut dapat diduga berselingkuh dengan oknum berinisial GM ini sejak belasan tahun silam. Luar biasa, sudah tidak ada rasa malu samasekali.
Terutama jika ada tulisan yang menyinggung atau memuat tentang bandar narkoba MONAS. Bahkan ketika profil dari Irwasum Polri Komjen Polisi Jusuf Manggabarani dimuat, tulisan itupun dirusak karena didalamnya ada menyinggung masalah bandar narkoba Monas.
Juga tulisan tentang oknum polwan yang patut dapat diduga berselingkuh, termasuk yang dirusak terus menerus tanpa ada rasa malu dari oknum perwira tinggi ini.
OTAK PELAKU pengrusakan tulisan seputar bandar narkoba Monas ini sangat percaya diri bahwa dirinya tidak akan pernah bisa diperiksa atau dipersalahkan oleh PIHAK BERWAJIB. Jangan lupa, kami telah melaporkan kasus pengrusakan ini kepada Komnas HAM dan beberapa Fraksi di DPR-RI.
Dan kepada Kapolri BHD, jangan biarkan nama baik dan kehormatan POLRI menjadi tercoreng hanya karena ulah seorang oknum saja.