Jakarta 17/6/2009 (KATAKAMI) Pekan depan, atau tepatnya tanggal 26 Juni 2009 akan diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional atau HANI. Sebuah peringatan yang biasanya akan ditandai dengan upacara seremonial di Istana Negara Jakarta dan dipenuhi dengan berbagai "pdatio-pidato standar.
Secara teori, kalau melihat dari situs Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan alamat URL di http://www.bnn.go.id maka bolehlah diberi nilai yang lumayan-lumayan saja. Sebab, dalam pembuatan situs, semakin besar dana atau anggaran yang dialokasikan untuk membuat sebuah desain situs yang "wah" maka kesan yang ditimbulkan juga akan ikut "wah".
Tapi secara praktek di lapangan, sudahkah Indonesia sungguh-sungguh dalam memerangi dan memberantas narkoba itu sampai ke akar-akarnya ?
Sudahkah POLRI, sungguh-sungguh dalam memutuskan mata rantai sindikat-sindikat narkoba yang ada di republik ini agar seluruh gerak "buru sergap" POLRI dan jajarannya di seluruh Indonesia tidak cuma sekedar "setor muka" saja kepada Pemerintah bahwa POLRI tidak tidur dalam upaya penanggulangan narkoba ?
Satu contoh kecil saja yang patut dipertanyakan kepada POLRI, khususnya Badan Narkotika Nasional berkaitan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tanggal 26 Juni 2009 mendatang, bagaimanakah kelanjutan penanganan kasus bandar narkoba LIEM PIEK KIONG alias Monas ?
Bukankah patut dapat diduga mafia kotor ini sudah 3 kali berturut-turut diloloskan dari jerat hukum sehingga ia bolak-balik "selamat" dari proses peradilan yang sesungguhnya di negara hukum yang bernama Indonesia ini ?
Bukankah patut dapat diduga mafia kotor Liem Piek Kiong alias MONAS dibekingi oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN Gories Mere, yang sampai detik ini tidak pernah tersentuh oleh proses hukum itu sendiri ?
Dimana letak kewibawaan POLRI dalam upaya penanggulangan narkoba sebagai pejabat yang sangat memiliki jabatan sangat strategis dalam upaya penanggulangan narkoba justru dikaitkan dengan sindikat mafia narkoba yang bertaraf internasional ?
Kalau saja POLRI mau jujur dalam kasus narkoba yang melibatkan Liem Piek Kiong (Monas) maka tak perlu ada peringatan yang seremonial semegah apapun di Istana Negara pada tanggal 26 Juni mendatang.
POLRI harus malu karena di tahun 2009 ini saja, hanya 3 penyidik kelas "bawahan" yang dicopot dari jabatannya karena ketahuan atau terbukti bersalah merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus narkoba Taman Anggrek -- yaitu saat Monas dan sindikatnya ditangkap di Apartemen Taman Anggrek bulan November 2007.
Akibat rekayasa BAP itulah maka Monas tidak diikut-sertakan dalam pelimpahan berkasnya dari Pihak Kepolisian kepada Pihak Kejaksaan. Dari hampir 9 orang yang ditangkap, masak hanya 3 orang yang dilimpahkan berkasnya oleh Polisi kepada Kejaksaan.
Ketiga orang itu sudah mendapatkan vonis MATI, dan salah seorang diantaranya adalah CECE -- isteri dari Monas -- yang ditangkap di Apartemen Taman Anggrek (November 2007).
Monas sendiri, melenggang kangkung alias ongkang-ongkang kaki sekarang karena berhasil lolos untuk yang ketiga kalinya dari jerat hukum.
Dan karena kegigihan KATAKAMI menyuarakan pentingnya upaya penegakan hukum dalam kasus bandar narkoba MONAS ini, maka patut dapat diduga serentetan teror, intimidasi, penindasan, pengrusakan dan sabotase SITUS telah kami alami selama 6 bulan berturut-turut.
Patut dapat diduga, semua itu dilakukan oleh KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE dan kubunya -- dimana patut dapat diduga didalamnya terdapat nama KOMISARIS BESAR PETRUS GOLOSE --.
Patut dapat diduga, kubu liar pimpinan KOMJEN GORIES MERE ini tak pernah kehabisan akal untuk mencari cara dan jalan membungkam KATAKAMI.
Sampai detik ini, patut dapat diduga KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE & KOMISARIS BESAR PETRUS GOLOSE merasa paling jagoan di bidang Informasi dan Teknologi (IT) sehingga enteng-eteng saja alias seenak jidat mereka saja merusak Situs KATAKAMI.
Kasihan, untuk apa diberikan jabatan bagi manusia-manusia yang sangat tidak bermoral, pongah, liar dan layak disingkirkan dari struktur organisasi POLRI sebab jika dipertahankan hanya akan membuat POLRI menjadi terkena "tulah" yang sangat memalukan.
Begitu banyak tulisan yang sudah kami hadirkan melalui Situs KATAKAMI seputar kasus bandar narkoba LIEM PIEK KIONG (MONAS). Begitu juga, tulisan mengenai kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, dimana patut dapat diduga KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE terlibat didalamnya sebagai mafia di bidang "bisnis penghabisan nyawa" lewat tangan-tangan preman yang dikoordinir dengan sangat sadis.
Kami tidak habis pikir, apakah INTERPOL (organisasi kepolisian dunia) tidak mencium indikasi yang sangat memalukan dalam struktur organisasi POLRI ?
INTERPOL harus membuka diri yaitu memasang mata dan telinga mereka -- bahwa patut dapat diduga ada anggota mereka di sebuah negara telah mengingkari jatidiri sebagai seorang aparat penegak hukum (keamanan) !
INTERPOL harus tanggap dan tidak kehilangan integritas diri, sebab jika ada segelintir POLISI di sebuah negara -- yang notabene adalah anggota dari INTERPOL itu sendiri -- melakukan kriminalitas dan serentetan perbuatan melawan hukum sangat memalukan, maka INTERPOL tidak bisa berdiam diri.
Lalu, Presiden Barack Hussein Obama dan seluruh perangkat bawahannya yang terkait -- CIA, FBI dan DEA -- juga harus membuka diri yaitu memasang mata dan telinga mereka, bahwa ada segelintir POLISI di Indonesia ini yang patut dapat diduga menyalah-gunakan kemampuan mereka di bidang IT -- dimana kemampuan di bidang IT itu sendiri, sejak beberapa tahun terakhir ini justru semakin diperluas dan diperkuat atas kebaikan hati AMERIKA SERIKAT dalam memberikan berbagai pengetahuan, pelatihan dan bantuan lainnya seputar penanganan terorisme.
Sialnya, oknum-oknum yang dilatih AMERIKA SERIKAT itulah, yang patut dapat diduga terlibat sebagai BEKING MAFIA BANDAR NARKOBA TINGKAT DUNIA dan melakukan berbagai perbuatan melawan hukum terhadap warga sipil tak bersenjata.
Kami mempertanyakan komitmen yang tinggi dari seorang BARACK HUSSEIN OBAMA seputar perang melawan narkoba -- termasuk yang dicetuskannya saat berkunjung ke Meksiko beberapa bulan lalu -- apakah akan diam saja jika patut dapat diduga terjadi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat dari oknum POLISI karena pelanggaran hukum mereka dibeberkan di media massa ?
AMERIKA SERIKAT juga harus ikut bertanggung-jawab dalam situasi dan kondisi ini sebab oknum POLISI INDONESIA yang terkait dalam kusutnya mata rantai kemafiaan ini adalah POLISI-POLISI yang selama bertahun-tahun menikmati kebaikan hati dan bantuan dari negara adidaya AS.
Dimana realisasi dari komitmen yang tinggi dari Barack Hussein Obama dan jajarannya dalam penegakan hukum ?
Ilmu pengetahuan, kemampuan atau keahlian yang diberikan kepada oknum POLRI selama masa jabatan Presiden George Walter Bush, patut dapat diduga telah disalah-gunakan dan mengorbankan banyak pihak di Indonesia.
Termasuk, mengorbankan jurnalis yang secara gigih menyuarakan pentingnya perang terhadap narkoba -- termasuk memerangi beking dari mafia-mafia narkoba yang gentayangan di negara ini --.
Itu sebabnya, persis pada peringatan HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL (HANI) tanggal 26 Juni mendatang, sebaiknya kami menutup sejenak "mata dan telinga" agar tidak melihat atau mendengar kabar terkait peringatan itu.
Buat apa berbasa-basi membuat upacara seremonial yang tak bermakna apa-apa sebab patut dapat diduga penuh kemunafikan dan kamuflase yang busuk.
Realisasi dari penanggulangan narkoba itu, sebaiknya melakukan tindakan nyata yang konkrit sekonkrit-konkritnya.
Copot, tangkap, penjarakan dan adili KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE agar tidak mempermalukan Indonesia dalam upaya penanggulangan narkoba.
Adili, sebab Indonesia memang sebuah negara hukum !
Adili, dan berikan VONIS MATI kepada siapapun yang patut dapat diduga menjadi beking bandar narkoba internasional.
Dan siapapun kacung-kacung dari beking bandar narkoba ini -- termasuk yang sangat arogan dan pamer keahlian di bidang IT untuk merusak atau melakukan sabotase pada situs KATAKAMI -- berikan juga VONIS MATI !
Lalu, sebelum keparat-keparat yang membekingi bandar narkoba ini ditangkap, sebaiknya uang kotor alias uang haram yang diberikan sindikat narkoba itu kepada mereka, digunakan untuk membeli cermin.
NGACA DULU DONG !
Jangan pakai seragam atau atribut sebagai POLISI INDONESIA karena patut dapat diduga semua itu hanya sebagai kedok atau topeng-topeng yang menjerat.
Masak tidak malu, rakus terhadap uang dan kekuasaan, namun ketika ada jurnalis yang gigih menyuarakan kebenaran dan keadilan, ada oknum POLISI yang kesetanan pamer keahlian tapi direkayasa agar atasan-atasan dan pihak lain yang kena tudingan.
GORIES MERE, janganlah ada serigala yang berbulu domba !
(MS)
LAMPIRAN :
Kebanggaan Dunia Pada Obama Menguat, Dari Meksiko Obama Tegaskan Kelanjutan Perang Terhadap NARKOBA (Heal The World, Make It Better Place, Mr Obama !)
JAKARTA 17 APRIL 2009 (KATAKAMI) Persis tanggal 20 April mendatang, Presiden Barack Obama memasuki bulan ke-3 memerintah di Amerika Serikat. Pemimpin muda yang tak cuma membuat rakyat AS saja yang terkesima atas kecerdasannya.
Tahun 2007 silam, saat dimana INDONESIA belum begitu “welcome” terhadap figur Obama yang sudah mengumumkan bahwa dirinya akan melangkah maju pada Pilpres AS 2008, Pemimpin Redaksi KATAKAMI telah meyakini bahwa Obama akan memenangkan pertarungan itu.
Sehingga, sejumlah petinggi di negara ini (yang tak usah kami sebutkan namanya), mendapat pemberian sederhana dari Pemimpin Redaksi KATAKAMI yaitu buku biografi Barack Obama yang sudah mulai dijual di Toko Buku Gramedia. Kami memberikan buku itu sebagai alternatif bacaan tentang akan munculnya seorang pemimpin baru yang relatif berusia muda di blantika perpolitikan AS.
Barangkali saat memasuki tahun 2007, banyak orang yang belum yakin bahwa Obama punya kans yang besar untuk menang. Tapi kami mempunyai firasat yang baik bahwa pemimpin muda yang satu ini memang akan memenangkan pertarungan politik di AS. Ia bukan cuma seorang orator yang ulung. Tetapi dari setiap kalimat yang diucapkannya, ada daya tarik yang bagaikan magnet akan menarik perhatian dan kepercayaan dari siapa saja yang mendengarnya.
Bahkan, dalam hitungan waktu yang mundur ke belakang, saat Pemimpin Redaksi KATAKAMI masih bekerja sebagai wartawati di Radio Voice Of America (VOA) - untuk periode 2003-2008 - pada masa awal Obama memulai debutnya sebagai kandidat Capres di AS yaitu tahun 2006 kami sudah membuka situs dari Obama dan mendaftarkan alamat EMAIL kami untuk terus dikirimi kabar terbaru tentang Obama. Padahal, beberapa rekan senior kami di Radio Voice Of America (VOA) sendiri yaitu mereka yang sudah puluhan tahun tinggal di AS, belum mengetahui bahwa Obama membuka situs pribadi dan rutin mengirimi kabar terbaru tentang debut politiknya.
Saat ini, Presiden Obama berada di Meksiko dan telah mengadakan pembicaraan Tete A Tete atau pembicaraan empat mata dengan Presiden Meksiko
Dari laporan Radio Voice Of America (VOA) disebutkan bahwa Presiden Obama dan Presiden Meksiko Felipe Calderon telah menyepakati kerjasama untuk melawan perdagangan narkoba, Kamis (16/4/2009).
Obama memuji usaha Meksiko untuk menumpas kartel narkoba dan mengatakan Amerika Serikat akan melakukan bagiannya untuk menanggulangi permintaan Amerika akan narkoba dan arus senjata dan uang tunai di perbatasan. Ia mengatakan demikian setelah bertemu dengan Presiden Calderon di Kota Meksiko.
Obama mengatakan ia menghendaki Kongres Amerika menyetujui perjanjian yang membatasi ekspor senjata Amerika ke negara-negara Amerika Latin dan terus mendanai program yang akan memberi kepada Meksiko helikopter militer untuk membantu perang narkoba.
Barangkali kami salah dan mohon maaf jika kami memang salah, rasanya pernyataan terbuka Presiden Obama di Meksiko tentang PERANG MELAWAN NARKOBA ini adalah pernyataan terbuka pertama sejak ayah dari 2 anak ini resmi menjabat sebagai PRESIDEN AS yang ke-44.
Tapi, entah itu memang pernyataan terbuka yang pertama atau yang ke berapapun juga, satu hal yang disayangkan dari Presiden Obama.
Apakah kerjasama dan konsistensi AS dalam memerangi NARKOBA itu hanya ditujukan kepada Meksiko ?
Tidakkah Obama mengetahui atau menyadari bahwa negara-negara lain di dunia ini, sungguh juga ingin agar AS dengan sangat sungguh-sungguh memberikan bantuan yang serius dan kuat sekali dalam memerangi NARKOBA ?
Termasuk Indonesia, cq MABES POLRI, tentu memerlukan dukungan yang lebih kuat dari AS dalam memerangi NARKOBA.
Dari Situs Resmi MABES POLRI (WWW.POLRI.GO.ID) diperoleh data resmi hasil kerja Jajaran Direktorat IV (Narcotics And Organized Crimes) Bareskrim POLRI pada pertengahan April 2009 ini bahwa kasus tindak pidana narkoba periode 2009 yang berhasil ditangani sampai bulan Februari 2009 adalah 803 kasus narkoba dengan penetapan status tersangka kepada 1068 orang, kasus psikotropika sebagai 973 dengan jumlah tersangka 1299 orang.
Tentu kinerja yang sebaik ini memang pantas dihargai.
Dan yang perlu ditekankan juga kepada MABES POLRI adalah kesungguhan dalam pemberantasan narkoba itu sendiri. Artinya, tidak dibiarkan jika patut dapat diduga ada oknum-oknum didalam internal MABES POLRI yang justru terlibat dalam perdagangan gelap narkoba di tingkat nasional dan internasional.
Jangan dibiarkan juga, jika patut dapat diduga ada oknum POLRI yang “main mata” dengan oknum KEJAKSAAN dalam melakukan kongkalikong untuk meraup uang panas dari kasus-kasus narkoba dengan seribu satu macam akal busuk yang dirancang dan disepakati bersama.
Jangan dibiarkan juga, jika patut dapat diduga ada permainan pada pasal-pasal yang bisa ditetapkan dalam kasus narkoba dan dari pemilihan pasal-pasal hukum itu dapat diraup keuntungan yang tak ternilai harganya.
Jangan dibiarkan juga, jika patut dapat diduga bergelimpangannya barang bukti narkoba menjadi sasaran empuk oknum polisi dan jaksa untuk menjualnya kembali ke “pasaran” atau mengkonsumsinya sendiri.
Jangan dibiarkan juga, jika patut dapat diduga ada bandar dan mafia narkoba kelas KAKAP (bahkan kelas IKAN HIU dan IKAN PAUS) yang diloloskan dari jerat hukum oleh oknum PERWIRA TINGGI POLRI.
Dalam hal ini contoh yang sangat nyata adalah kasus bandar dan mafia narkoba LIEM PIEK KIONG alias MONAS, yang patut dapat diduga sudah 3 kali berturut-turut diloloskan dari jerat hukum yang memungkinkan diri si bandar keparat ini mendapatkan VONIS MATI dari majelis hakim.
Bayangkan, bandar dan mafia narkoba MONAS ini terakhir kali ditangkap JAJARAN POLRI pada bulan Agustus 2007 di Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat dengan barang bukti 1 JUTA PIL EKSTASI.
Dari 9 orang yang ditangkap, hanya 3 orang saja yang diajukan oleh PENYIDIK POLRI kepada pihak KEJAKSAAN dan ketiga telah mendapatkan VONIS MATI dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Salah seorang diantara yang mendapatkan VONIS MATI itu adalah CECE (isteri dari bandar dan mafia narkoba MONAS) yang saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur dan dari balik jeruji besi tetap mengendalikan perdagangan gelap narkoba.
Sedangkan yang 6 orang (salah seorang diantaranya adalah MONAS, sang bandar dan mafia pemilik1 JUTA PIL EKSKTASI itu) justru dibebaskan dari jerat hukum pada kasus narkoba Taman Anggrek. Lalu yang 5 orang lainnya itu adalah sekelas MONAS juga alias rekan sesama bandar dan mafia narkoba, dimana sampai detik ini MONAS dan kelima bandar keparat itu tak pernah lagi kelihatan batang hidungnya pasca penangkapan di Apartemen Taman Anggrek (November 2007).
Sebenarnya, betapa malunya kita sebagai sebuah bangsa bahwa ada fakta seperti ini di Indonesia.
Sebenarnya, betapa malunya kita sebagai sebuah bangsa bahwa patut dapat diduga seorang PERWIRA TINGGI POLRI yang ditugasi memberantas narkoba di negeri ini malah menjadi BEKING UTAMA dari sindikat para bandar dan mafia narkoba internasional.
Sedihnya lagi, oknum PERWIRA TINGGI POLRI yang patut dapat diduga menjadi beking utama tersebut justru merupakan KOLEGA dari Aparat Penegak Hukum AS (terutama FBI dan DEA). Sehingga, pada era pemerintahan Presiden Barack Obama, FBI dan DEA harus membuka matanya secara lebar-lebar (Please open your eyes, man !) agar mulai detik ini mereka memasukkan nama oknum PERWIRA TINGGI yang patut dapat diduga sebagai beking dari sindikat bandar dan mafia narkoba internasional itu ke dalam daftar hitam AS atau di-black list.
Jika patut dapat diduga ada segelintir orang dalam internal POLRI dan KEJAKSAAN yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran hukum maka perbuatan mereka tidak bisa digenelarisir sebagai kelemahan kesalahan atau kekurang-seriusan MABES POLRI dan KEJAKSAAN sebagai institusi dalam menangani kasus-kasus narkoba.
MABES POLRI sebagai institusi adalah sebuah lembaga hukum yang sepenuhnya harus didukung oleh semua pihak dalam menangani kasus-kasus tindak pidana narkoba di negeri ini. Begitu juga halnya dengan KEJAKSAAN.
MABES POLRI sebagai institusi adalah sebuah lembaga hukum yang sepenuhnya juga perlu tetap didukung secara kuat oleh AS, dalam hal ini sepanjang masa pemerintahan Presiden Barack Obama.
Walau ada beberapa kelemahan disana-sini, semua itu sangat wajar dalam perjalanan hidup sebuah bangsa seperti INDONESIA. Artinya, Presiden Obama tak perlu ragu untuk juga mengarahkan pandangannya dalam bekerjasama dengan INDONESIA untuk memerangi NARKOBA.
Selain tetap membangun kerjasama dan dukungan penuh untuk kelanjutan penanganan terorisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (sudah bukan saatnya lagi isu terorisme dijadikan komoditi “bombastis”), AS tetap dapat meningkatkan kerjasama di bidang penanganan narkoba.
Seruan Obama dari Meksiko tentang konsistensi AS dalam memerangi narkoba, patut dihargai.
Dan ini membuat harapan dunia kepada figur Obama menjadi lebih besar untuk membuat kehidupan ini menjadi baik.
Obama dengan kedigdayaan AS, diharapkan akan menjadi motor untuk membuat PERUBAHAN (CHANGE) juga ke arah yang jauh lebih mensejahterakan kehidupan manusia.
Walau di Indonesia ini, pemerintahnya patut dapat diduga melindungi beking dari sindikat para bandar dan mafia narkoba internasional (semacam Liem Piek Kiong alias MONAS), tetapi Obama tak perlu ragu untuk tetap membantu Indonesia dengan segala potret realita yang tak begitu menyenangkan ini.
Saat mendengar kabar bahwa Presiden Obama menyatakan AS melanjutkan PERANG MELAWAN NARKOBA dengan memberikan dukungan kepada Meksiko, hati ini rasanya menjadi lebih bangga dan ikut senang.
Sebab, Presiden Obama pasti akan mewujudkan janji dukungan itu secara nyata.
Dalam hal pemberantasan NARKOBA ini, keseriusan Obama yang saat ini menjadi orang nomor satu di AS, membuat kami teringat pada sebuah lagu yang diciptakan dan dinyanyikan oleh Michael Jackson. Obama dan AS diharapkan melanjutkan terus dukungan dan bantuan mereka yang seluas-luasnya kepada negara mana saja (termasuk INDONESIA) dalam melakukan PERANG TERHADAP NARKOBA.
Yes, you can also CHANGE the world, Mr President.
Make it better place … for you and for me !
Dan sambil menyendiri, entah dimanapun juga, barangkali baik untuk Obama untuk mendengarkan lagu Michael Jackson tadi (HEAL THE WORLD) :
Your Heart
And I Know That It Is Love
And This Place Could
Be Much
Brighter Than Tomorrow
And If You Really Try
You’ll Find There’s No Need
To Cry
In This Place You’ll Feel
There’s No Hurt Or Sorrow
There Are Ways
To Get There
If You Care Enough
For The Living
Make A Little Space
Make A Better Place
Heal The World
Make It A Better Place
For You And For Me
And The Entire Human Race
There Are People Dying
If You Care Enough
For The Living
Make A Better Place
For You And For Me
If You Want To Know Why
There’s A Love That
Cannot Lie
Love Is Strong
It Only Cares For
Joyful Giving
If We Try
We Shall See
In This Bliss
We Cannot Feel
Fear Or Dread
We Stop Existing And
Start Living
Then It Feels That Always
Love’s Enough For
Us Growing
So Make A Better World
Make A Better World…
(MS)
LAMPIRAN :
PATUTKAH DAPAT DIDUGA ADA FILOSOFI "KURA-KURA DALAM PERAHU" Di BALIK PEMERIKSAAN SKANDAL HUKUM PALING MEMALUKAN BANDAR NARKOBA MONAS ?
Jakarta (KATAKAMI) Inikah yang namanya reformasi birokrasi POLRI ? Skandal hukum yang paling memalukan di negeri ini adalah diloloskannya sebanyak 3 kali bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS dari jerat hukum, ternyata hanya memecat 5 penyidik kelas-kelas bawah.
Padahal, MABES POLRI telah menurunkan Tim Pemeriksa dari IRWASUM POLRI guna memeriksa kasus rekayasa Berita Acara Pemerikasan (BAP) bandar narkoba Liem Piek Kiong, ternyata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri cuma mencopot 4 penyidik kelas bawahan doang.
Ya ampun, lalu bagaimana dengan beking utamanya yang patut dapat diduga berpangkat Komisaris Jenderal ? Pemeriksaan itu sangat kredibel atau patut dapat diduga sekedar basa-basi saja karena terlanjur bocor ke wartawan ?
Menjelang akhir bulan Februari lalu, yaitu 25 Februari 2009 lalu MABES POLRI mengumumkan bahwa 5 penyidik yang dicopot dari jabatannya ialah para penyidik dari Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri dengan pangkat mulai dari Bintara sampai perwira menengah yaitu Brigadir, AKP, AKBP dan Kombes.
Dalam berita acara pemeriksaaan (BAP), Monas disebutkan bukan sebagai bandar narkoba 1 juta ekstasi di Apartemen Taman Anggrek. Monas hanya disebut sebagai pecandu dan kepemilikan sabu sebanyak 1,5 gram sehingga hanya divonis satu tahun. Sedangkan istrinya, Cece, dikenai hukuman mati.
Sementara dalam jawabannya kepada Komisi III DPR-RI tanggal 9 Februari lalu, Kapolri Jenderal BHD menegaskan bahwa guna mengoptimalkan kerja penyidik Polri dalam penanganan narkoba, maka Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan jajarannya harus mengawasi penanganan perkara narkoba agar profesional dan benar.
Saat ditanya soal kasus MONAS, Kapolri BHD menjawab bahwa sudah ada lima polisi, yang diperiksa secara intensif dalam kasus Monas.
“Kelimanya, diduga terkait atas penyimpangan penyidikan dan pemberkasan kasus Monas,” kata Kapolri.
Lim Piek Kiong alias Monas, 48, adalah bandar narkoba yang ditangkap di Apartemen Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, pada 21 November 2007. Saat penangkapan, disita barang bukti 490.802 butir pil ekstasi bernilai Rp49,08 miliar. Sebenarnya ia memiliki satu juta pil ekstasi, tapi 509.198 butir telah terjual.
Namun, berita acara pemeriksaan (BAP) Monas tidak pernah ada. BAP yang diserahkan kepada kejaksaan adalah pemakaian sabu di Apartemen Mal Taman Anggrek dengan barang bukti 1,5 gram. Monas kemudian divonis 1 tahun pada 5 Juni 2008 dan telah bebas.
*****
Kelima orang penyidik itu akhirnya memang telah diberhentikan terkait BAP yang dinilai meringankan hukuman Monas. Lalu bagaimana dengan para perwira tinggi yang patut dapat diduga terlibat sebagai beking dari bandar narkoba Monas ?
Bayangkan, bandar kelas kakap yang lebih patut disebut sebagai MAFIA ini, sudah untuk yang ketiga kalinya diloloskan dari jerat hukum. Patutkah dapat diduga, Kapolri BHD takut menangani kasus ini karena melibatkan sejumlah perwira tinggi.
Bahkan, patut dapat diduga, beking tertinggi dari bandar narkoba MONAS ini berpangkat KOMISARIS JENDERAL.
Patut dapat diduga juga, biaya renovasi gedung Direktorat Narkoba sebuah Polda berasal dari sumbangan pasangan Liem Piek Kiong alias MONAS dan isterinya Cece beberapa tahun silam yaitu saat keduanya diloloskan dari jerat hukum untuk yang kedua kalinya.
Ini bukan kasus narkoba biasa. Ini sebuah kasus yang sangat memalukan. Kami lebih cenderung menggunakan istilah skandal hukum yang paling memalukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, boleh merenungkan dalam-dalam bagaimana nasib dan masa depan Indonesia jika POLRI bersikap mendua dalam menangani kejahatan narkoba.
Patut dapat diduga, Kalakhar BNN Komjen GM terlibat dalam kasus bandar narkoba Monas ini. Mengapa yang bersangkutan masih bisa tetap menjabat ? Sudah sepantasnya, yang bersangkut di non-aktifkan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Tidak gampang untuk memeriksa seorang perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal. Tim Pemeriksa sudah harus lebih tinggi pangkatnya. Sementara, di dalam struktur organisasi POLRI pangkat tertinggi diatas Komisaris Jenderal adalah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Sehingga, yang dapat memeriksa oknum perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal ini adalah Kapolri BHD atau langsung ditangani oleh Menko Polhukkam Widodo AS yang berpangkat bintang 4 juga atau Laksamana TNI Purnawirawan.
Penanganan kasus narkoba, khususnya kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong ini akan menjadi bola api yang menggelinding kesana kemari. Dan pergerakan bola api dari kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS ini bisa “membakar dan menghanguskan” jika tidak ditangani secara tepat.
Namanya juga bola api, jadi cara penanganannya harus dipadamkan sampai sumbu utama dari api itu padam. kalau cuma mencopot penyidik kelas-kelasan bawahan, apa gunanya ?
Untuk apa memeriksa sekian banyak orang dari mulai penyidik di jajaran Polda Metro Jaya sampai ke Direktorat IV Bareskrim, kalau hanya berujung pada pencopotan 5 penyidik kelas-kelas bawahan saja ?
Tepuk tangan dan bersorak-sorai beking dari bandar narkoba Liem Piek Kiong alias Monas ini, mendengar keputusan Kapolri BHD yang sangat murah hati dan “bijaksana”.
Di akhir pekan ini, ada pepatah lama yang layak untuk direnungkan yaitu “Janganlah Seperti Kura-Kura Dalam Perahu, Janganlah Pura-Pura Tidak Tahu !”.
Katakan tidak pada narkoba, artinya katakan juga tidak pada segala bentuk toleransi pada beking utama kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong ini. Copot, tangkap, penjarakan, dan adili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi BEKING UTAMA BANDAR NARKOBA LIEM PIEK KIONG ALIAS MONAS.
Siapapun perwira tinggi POLRI yang patut dapat diduga terlibat, tangkap dan adili !
Dan dimana, barang bukti berupa uang rupiah dan beragam dolar dari kasus bandar narkoba MONAS ini ? Patut dapat diduga, barang bukti berupa uang ini diserahkan Pihak Kejaksaan kepada Kepolisian.
Presiden SBY dan Wapres JK perlu bertanya kepada Kapolri BHD, “Mana laporan dan dimana wujud barang bukti uang dari kasus bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS ?”.
Kami menyarankan agar Presiden SBY dan Wapres JK bertanya kepada Kapolri BHD tentang barang bukti berupa uang itu. Patut dapat diduga barang bukti uang dari kasus bandar narkoba MONAS itu ada di internal Polri.
*****
Dan inilah kronologi kasus bandar narkoba MONAS yang kami kutip sepenuhnya dari harian SUARA MERDEKA tangga 24 November 2007 :
Mabes Polri, Jumat (23/11/2007), membongkar jaringan internasional bisnis haram. Tidak tanggung-tanggung, sekitar setengah juta tablet ekstasi berhasil diamankan. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai total sebesar Rp 3,45 miliar, 25 ribu dolar Singapura, 60 ribu dolar AS, dan 168 ribu dolar Hong Kong.
Polisi mengamankan tersangka, tiga orang WNI yaitu Abdulrohim (50), Lim Piek Kiong alias Monas (47), dan Thio Bok An alias Johan (60), serta dua warga negara Malaysia atas nama Lim Jit Wee (41) dan Chua Lik Chang alias Asok (52).
Empat tersangka lainnya buron, yaitu Cheong Mun Yau, Diong Chee Meng, Steven Law alias Albert, dan Jet Lie Chandra (istri Monas). Selain Jet Lie, ketiga buron lainnya merupakan warga negara Malaysia yang diduga mengendalikan pengiriman ekstasi ke Indonesia.
Menurut Kepala Polri (Kapolri) Jend Sutanto, dari informasi yang diperoleh dari anggotanya, jaringan itu total berencana memasukkan dua juta pil ekstasi ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, setengah juta pil berhasil diamankan, dan 481 ribu pil sudah beredar di pasaran, serta sekitar 1 juta lagi masih dalam penyelidikan.
Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Indradi Tanos mengatakan bahwa kasus itu berawal informasi dari masyarakat yaitu ada sindikat narkoba yang mengimpor ekstasi dari Belanda dalam jumlah jutaan tablet. Atas informasi tersebut, diterjunkan tim yang diketuai oleh AKBP Samsu Rijal Mokoagow untuk melakukan pendalaman. Benar saja, tanggal 10 November tepat pukul 18.00, polisi menemukan barang bukti ekstasi sebanyak 9.802 butir, dan menangkap Abdurohim di kamar 2319 Hotel Peninsula Jakarta Barat.
Dalam pengembangan penyidikan, Rabu (21/11/2007), pukul 13.30 di kamar 30 KH Tower Dahlia Apartemen Mediterania Jakarta Barat, polisi menangkap Lim Jit Wee, dan menyita uang tunai Rp 950 juta, 25 ribu dolar Singapura, dan ekstasi sebanyak 11 ribu tablet yang disimpan di mobil Kijang B-7870-ZO yang diparkir di lantai dasar apartemen itu.
Rabu itu juga, pukul 15.00, di kamar 26 KA apartemen yang sama, ditangkap seorang warga negara Malaysia bernama Chua Lik Chang alias Asok. Selanjutnya penyidikan dikembangkan dengan menggeledah kamar 19A Tower 5 Apartemen Taman Anggrek.
Di tempat tersebut, berhasil disita ekstasi sebanyak 470 ribu tablet, 24 kaleng phosporus yang setiap kalengnya berisi 500 gram, serta tiga botol iodium cristal yang setiap botolnya berisi 500 gram, yang diduga sebagai bahan pembuatan ekstasi.
Kamis (22/11/2007), pukul 01.00 di kamar 39E Tower 7 Apartemen Taman Anggrek, ditangkap dua orang tersangka lainnya yang merupakan WNI, yaitu Lim Piek Kiong alias Monas, dan Thio Bok An alias Johan. Di tempat itu ditemukan 1,6 gram sabu.
Penyidikan berlanjut, dengan menggeledah rumah Monas di Jalan Gria Lestari Blok J Nomor 27 Komplek Gria Inti Sentosa Tanjung Priok Jakarta Utara. Di tempat tersebut ditemukan, 0,7 gram sabu serta 45 gram serbuk putih yang diduga ketamin.
Berlanjut Jumat (23/11), pukul 02.00, polisi mendobrak kamar 19J Tower 3 Apartemen Taman Anggrek, milik Steven Law alias Albert. Polisi menemukan uang tunai Rp 2,4 miliar, 60 ribu dolar AS, dan 168 ribu dolar Hong Kong yang disimpan di dalam brankas.
Selain itu ditemukan, 4 botol iodium cristal, satu kaleng fosfor, dan kristal yang diduga sabu seberat 5 gram.
Menurut Samsu Rijal, pengungkapan kasus itu merupakan yang terbesar dalam kasus ekstasi. ”Selama penangkapan di kepolisian, barang bukti yang disita kali ini yang terbesar,” ujarnya.
Sedangkan Indradi Tanos mengatakan, diduga peredaran ekstasi tersebut melalui diskotik-diskotik di seluruh Indonesia, dengan harga Rp 100 ribu per butir. Sedangkan sekitar setengah juta tablet ekstasi yang disita aparat setara dengan lebih dari Rp 49 miliar.
*****
Kasus yang sangat menggemparkan ini, apakah mungkin hanya dikendalikan dan dianggap layak untuk dipertanggung-jawabkan hanya oleh 5 orang penyidik ?
Kalau hanya 5 penyidik itu yang dianggap layak dipecat, maka patut dapat diduga keputusan KAPOLRI ini adalah keputusan yang paling memalukan dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
Tidak bisa tidak dan jangan katakan tidak, beking utama dari kasus bandar narkoba MONAS ini harus diseret ke Pengadilan. Jangan lindungi siapapun yang terlibat dalam kasus ini.
Dan yang sangat mendesak, jangan berikan jabatan apapun sebab proses pemeriksaan dan penindakan tidak boleh berhenti hanya sampai pada pemecatan 5 orang penyidik itu.
Tangkap beking utamanya. Penjarakan. Dan bawa sang beking yang pasti sudah kaya raya tak terhingga itu ke Pengadilan. Jangan lindungi, sekali lagi, jangan lindungi.
Tangkap beking utamanya. Tangkap, siapapun itu ! Dan jangan terapkan filosofi, “KURA-KURA DALAM PERAHU”.
(MS)
LAMPIRAN :
TERPIDANA MATI CECE JUAL BELI NARKOBA DARI DALAM RUTAN ? CAPE DEH ! SBY - JK - BHD SAJA, TERKESAN TIDAK BERANI TUH "MENINDAK" BEKING BANDAR NARKOBA MONAS !
JAKARTA 4 APRIL 2009 (KATAKAMI) Harusnya tulisan ini akan kami muat Jumat (3/4/2009) malam tetapi patut dapat diduga ada sejumlah pihak langsung “panik” saat mengetahui dari deteksi alat penyadap atau intercept mereka terhadap nomor telepon yang menjadi koneksi saluran internet kami, sudah membaca pemberitaan di sejumlah media online bahwa CECE “sang terpidana mati” alias NYONYA MONAS tertangkap basah jual beli narkoba dan dikendalikan dari dalam penjara.
Sampai seperti itu kepanikan terhadap semua “gerak gerik” tugas jurnalistik KATAKAMI, entahlah.
Dan kami memang tak gr. Tapi justru lebih “bangga”. “Oh, media kami sangat diperhitungkan rupanya oleh begitu banyak perwira-perwira tinggi dari sejumlah INSTANSI karena KATAKAMI termasuk media yang tajam dan tak mau menjilat maka aksi pengrusakan KATAKAMI ini “diaminkan” saja sebagai riak-riak kecil dalam proses demokratisasi.
Alamak, ngeri kali kepura-puraan itu ! Terlalu munafik dan sangat pantas untuk dikecam.
Kabar tentang diperiksanya petugas Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur oleh APARAT KEPOLISIAN merupakan kabar yang antiklimaks. Pemeriksaan itu disebabkan terbongkarnya aksi jual beli narkoba dari dalam penjara Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, yang melibatkan terpidana mati JET LI alias CECE alias isteri bandar narkoba Liem Piek Kiong alias Monas.
Monas, bandar pemilik 1 Juta Pil Ekstasi yang ditangkap bersama anggotanya di Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat (November 2007), patut dapat diduga bisa BEBAS MERDEKA karena ia diloloskan untuk yang ketiga kalinya dari jerat hukum oleh oknum perwira tinggi yang menjadi beking utamanya.
Kami bilang juga apa, sudah sepantasnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk mencopot Kalahkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Gories Mere.
Tidak ada rasa kebencian secara personal tetapi sejumlah masalah “antri” untuk diperiksakan kepada perwira tinggi asal Flores tersebut. Kami mengenalnya tetapi karena patut dapat diduga ada “keterlibatan” menyangkut kasus bandar narkoba MONAS maka perlu dilakukan pemeriksaan. Untuk menjaga independensi dan kejernihan Tim Pemeriksa karena menyangkut seorang PERWIRA TINGGI yang pangkatnya sudah sama dan setara dengan IRWASUM POLRI sebagai Ketua TIM PERIKSA, maka mau tak mau harus dibebas-tugaskan dari jabatannya saat ini.
Dan CECE adalah isteri dari bandar narkoba MONAS. Sehingga, semua itu memiliki benang merah yang tak bisa dipungkiri lagi. Situasi ini semuanya bisa diilustrasikan seperti lingkaran setan karena apapun permasalahan menjadi terkait dan patut dapat diduga serba berhubungan antara satu masalah dengan masalah yang lain.
Jadi kalau ada yang bertanya, apa hubungannya desakan pemeriksaan terhadap perwira tinggi Flores tersebut dengan kabar tentang sindikat jual beli narkoba dari dalam Rutan Pondok Bambu yang melibatkan CECE, isteri dari bandar narkoba MONAS ?
Ya ada dong hubungannya, gimana sih ?
Cermati, siapa yang terindikasi kuat sebagai bandar utama perdagangan narkoba dalam kehidupan CECE ? Jawaban MONAS. Lalu, siapa oknum perwira tinggi yang patut dapat diduga membekingi mereka ?
Mengapa CECE yang sudah mau “MAMPUS” mendekati ajal masih sangat kurang ajar melakukan perdagangan gelap narkoba dan mungkinkah isteri dari seorang bandar utama narkoba di tingkat dunia semacam MONAS bisa lolos dari pengamatan APARAT KEPOLISIAN, dalam hal ini BNN misalnya ?
Lalu, cermati apa jabatan dari KOMJEN GORIES MERE ? Jawaban adalah Kalakhar BNN. Disitu-situ juga berputar semua kesimpang-siuran permasalahan MONAS.
Baiklah, kami akan menceritakan kepada anda temuan di lapangan yang sudah mampir ke “telinga” para wartawan senior yang biasa meliput di bidang politik, hukum dan keamanan.
Dan mohon maaf untuk MABES POLRI, khususnya jajaran BNN karena terpaksa tabir gelap itu akan semakin kami buka.
Tanggal 30 Desember 2008 lalu, Kapolri Jenderal BHD menggelar jumpa pers di Ruang RUPATAMA Mabes Polri untuk menyampaikan evaluasi akhir tahun. Seperti biasa, Kapolri didampingi oleh sejumlah Pejabat Teras MABES POLRI. Termasuk diantaranya adalah Kalakhar BNN Komjen Gories Mere.
Saat jumpa pers itu belum dimulai, KATAKAMI “berdiskusi” secara serius dengan sejumlah jurnalis senior. Diantaranya dari sebuah televisi swasta nasional yang beberapa sebelumnya berhasil mengadakan wawancara khusus dengan Cece, isteri dari bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS.
Ketika itu, kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba Monas sedang hangat-hangatnya mencuat ke permukaan. Terutama karena TIM IRWASUM POLRI sudah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah PENYIDIK POLRI. Baik di Direktorat Narkoba POLDA METRO JAYA, maupun di BARESKRIM POLRI.
Dari diskusi yang sangat “serius” dengan rekan jurnalis dari sebuah televisi swasta nasional tadi, diperoleh informasi bahwa Cece begitu terpukul atas permainan kotor yang mengorbankan dirinya. Sementara sang suami yaitu bandar narkoba MONAS lolos dari jerat hukum.
Cece memang mendapatkan vonis mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada bulan September 2008. Dan ia tak sendiri menerima vonis mati itu karena ada 2 anggota sindikat MONAS yang ditangkap bersama-sama di Apartemen Taman Anggrek (November 2007) yang juga mendapatkan vonis mati.
Berdasarkan perbincangan santai antara Cece dengan sebuah media yang melakukan wawancara khusus dengan terpidana mati ini di Rutan Pondok Bambu, tercetus sebuah pengakuan bahwa sepanjang berada didalam Rutan Pondok Bambu Cece bersahabat sangat baik dengan seorang artis muda belia yang juga sedang ditahan di Rutan tersebut.
Kita sebut saja si artis ini dengan julukan, “Elpe Si Pembunuh”
Ada asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocent yang harus kami hormati. Memang, dalam kasus yang melibatkan artis muda belia itu majelis hakim telah menetapkan bahwa si artis ini terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap seorang pria bersuku Tapanuli.
Nah, saat menghadiri jumpa pers KAPOLRI BHD untuk menyampaikan evaluasi akhir tahun itulah, kami sudah mendapatkan informasi sedikit demi sedikit perihal kasus bandar narkoba MONAS.
Dan point terpenting yang kami garis-bawahi adalah persahabatan yang erat dan rapat antara CECE dengan artis muda belia alias Elpe Si Pembunuh.
Bagaikan sedang bermain PUZZLE, potongan-potongan cerita seputar kasus bandar narkoba MONAS itu mulai dapat digabungkan satu persatu.
Tidak lama setelah kami mendapatkan informasi bahwa CECE bersahabat akrab dengan artis muda belia tadi, seorang jurnalis senior lainnya memberikan informasi yang tak kalah serunya bahwa seorang wartawan senior di media tempatnya bekerja menceritakan sebuah peristiwa yang unik bahwa ada seorang Akuntan diundang untuk bertemu di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Akuntan itu yang bercerita langsung kepada wartawan senior yang bekerja di media yang sama dengan si wartawan senior yang bercerita kepada KATAKAMI.
Anda mau tahu, siapa yang ditemui di Rutan tersebut ? Akuntan tadi diundang untuk bertemu dengan artis muda belia tadi alias “Elpe Si Pembunuh”. Oleh karena informasi ini masih bersifat mentah maka kami tak bisa menguraikan secara rinci. Tetapi patut dapat diduga, ada bisnis jual-beli narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Pondok Bambu. Dan patut dapat diduga, bisnis kotor itu melibatkan CECE dan artis muda belia tadi sebagai tangan kanannya dalam mengelola keuangan.
Mengapa bisa kami sebutkan dugaan semacam ini ? Ini bukan asbun atau asal bunyi. Tetapi, akuntan yang diundang bertemu tadi memang ditawari untuk menjadi semacam Auditor terhadap rekening keuangan atas nama si artis muda belia “Elpe Si Pembunuh”.
Bayaran yang ditawarkan tidak tanggung-tanggung yaitu M-M-an atau mencapai miliaran rupiah (kami tidak akan sebut angka pastinya karena informasi ini belum terkonfirmasi).
Dari sejumlah potongan yang kami terima berturut-turut itulah muncul sebuah analisa yang mendalam bahwa memang patut dapat diduga ada sindikat narkoba yang dibangun dan dikendalikan dari balik jeruji besi.
Patut dapat diduga, kondisi ini memang dibiarkan oleh Jajaran POLRI, khususnya BNN.
Pengakuan Cece kepada seorang wartawan bahwa sepanjang berada di Rutan Pondok Bambu, ia bersahabat akrab dengan artis muda belia tadi, menjadi sangat berguna bila digabungkan dengan informasi lainnya bahwa si artis muda belia tadi mengundang seorang Akuntan untuk menjadi semacam “Manajer Keuangan” guna memeriksa uang masuk dan keluar ke dalam rekening si artis muda belia. Wah hebat sekali, si Elpe mendapat vonis pidana kurungan kurang dari 15 tahun (vonis yang pasti untuk si artis tidak akan kami cantumkan karena kami meman harus mengaburkan informasi untuk menjaga identitasnya).
Tak berhenti sampai disitu, serba serbi berita dari sejumlah tayangan infotaiment bila mengisahkan kegiatan artis dari balik jeruji besi maka dapat diketahui gambaran bahwa belakangan memang si artis muda belia yang tega menewaskan kekasihnya hanya untuk “NYOLONG” uang milik kekasihnya itu, bisa tiba-tiba berpenampilan “jet set”. Dia masuk ke dalam penjara saja karena menewaskan kekasihnya sendiri untuk bisa NYOLONG uang si kekasih tapi mengapa begitu masuk ke dalam penjara patut dapat diduga jadi milyuner. Jelas saja dia bisa disebut milyuner kalau untuk bayaran terhadap seorang Akuntan saja bayarannya M-M an alias miliaran. Tas yang digunakan bermerek dan kawat gigi (behel) yang digunakan artis ini juga bukan behel biasa.
Kejelian wartawan dalam menembus dan memperoleh informasi, tidak jauh beda dengan apa yang ditugaskan kepada Para Reserse POLRI. Sama-sama mencari informasi.
Hanya bedanya, wartawan lebih kuat lingkaran tugasnya dan atas nama penugasan sebagai jurnalis maka sumber informasi yang manapun akan mudah diterobos atau diminta buka suara.
Beda dengan POLISI karena masyarakat awam akan langsung ngeri duluan untuk mau buka suara.
Kami tidak sembarangan dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari PERS NASIONAL.
Informasi seputar CECE tadi, sudah sejak AKHIR DESEMBER 2008 lalu kami sampaikan secara langsung kepada KAPOLRI Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan KEPALA BIN Sjamsir Siregar. Bahkan, kami komunikasikan juga kepada Pihak KEJAKSAAN AGUNG, dalam hal ini Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Abdul Hakim Ritonga.
Khusus kepada KEPALA BIN Sjamsir Siregar, pada akhir DESEMBER 2008 lalu KATAKAMI menelepon beliau untuk menyampaikan kabar seputar CECE ini. Dan ada yang lucu dari perbincangan dengan KEPALA BIN.
“Opung (Sjamsir biasa dipanggil Opung, red), kenal gak dengan nama LP … ?” tanya KATAKAMI.
Saat berbicara dengan Sjamsir Siregar, nama artis muda belia itu kami sebutkan secara lengkap.
“Siapa itu, tak kenal aku” jawab Sjamsir.
“Artis Pung, tapi aku pun tak tahu artis apa kawan ini karena tak jelas main di sinetron apa. Tapi kasus yang menyebabkan dia masuk ke penjara itu karena membunuh pacarnya, orang Batak pacarnya itu” lanjut KATAKAMI.
“Terus kenapa ?” tanya Sjamsir Siregar.
“Jadi Pung ….” KATAKAMI menyampaikan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, disertai analisa-analisa sebagai seorang jurnalis yang memang mengkhususkan sebuah media analisa. Untuk apa itu disampaikan, agar ada pengawasan yang tajam menyoroti sindikat narkoba bertaraf internasional dibawah kendali MONAS, CECE dan oknum Perwira Tinggi yang menjadi BEKING UTAMA mereka.
Dan untuk apa disampaikan kepada PIHAK KEJAKSAAN AGUNG ? Agar KEJAKSAAN tidak tinggal diam tetapi PRO AKTIF mendesak POLRI untuk menangkap MONAS agar diajukan ke Pengadilan dalam kasus TAMAN ANGGREK, yang sudah lebih dulu menjatuhkan vonis mati kepada CECE (isteri MONAS) dan 2 orang rekannya.
Lalu selanjutnya kepada KAPOLRI BHD, pada akhir bulan DESEMBER 2008 lalu pun kami juga sudah menyampaikan secara langsung secara “rahasia” mengenai informasi yang sama. Dengan harapan agar Jajaran POLRI menindak tegas dan memotong mata rantai sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Pondok Bambu.
Sehingga, kontribusi kami sebagai bagian dari PERS NASIONAL tidak cuma sekedar basa basi. Jaringan, lobi dan pengaruh yang kuat dibalik sepak terjang sebagai seorang jurnalis, akan sangat sia-sia jika tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Dalam hal ini, pernyataan dari Direktur IV Bareskrim POLRI Brigjen harry Montolalu yang disampaikannya lewat jumpa pers pada hari Jumat (3/4/2009) kemarin di Gedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, menjadi seperti … maaf saja, dagelan !
Kepada para wartawan, Harry Montolalu mengatakan seperti ini seputar pemeriksaan kepada para Petugas Rutan pasca terbongkarnya jual beli narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Pondok Bambu.
“Ya nanti kita akan mengarah ke sana. Apakah itu kelalaian internal, atau seperti apa, itu nanti,” ujar Direktur IV Bareskrim Mabes Polri Brigjen Harry Montolalu.
Niat Polri itu dipicu Cece, seorang anggota sindikat pengedar narkoba Apartemen Taman Anggrek dari jaringan internasional Malaysia, yang menjual narkoba dari balik jeruji menggunakan handphone. Di sel Cece ditemukan 4 unit handphone yang digunakan untuk memesan narkoba ke Verawati alias Vera, napi di rutan yang sama. Di sel Vera sendiri ditemukan 3 unit handphone yang digunakan Vera untuk memesan narkoba dengan orang di luar rutan.
“Menjadi keprihatinan kita mengapa di sejumlah LP masih beredar handphone dan beredar begitu banyak. Termasuk juga di Nusakambangan. Ini yang menjadi pokok persoalan,” imbuh Harry.
Seberapa jauh Direktorat Narkoba mengontrol peredaran narkoba di balik penjara?
“Kita sudah ada MoU dengan pihak LP. Dan setiap kali kita melakukan penggeledahan, pihak LP selalu welcome,” pungkas Harry.
Kita menjadi sangat prihatin terhadap kinerja BARESKRIM POLRI, dalam hal ini Direktorat Narkoba.
Tidak usah banyak omong yang patut dapat diduga hanya merupakan dalih untuk sekedar mencari pembenaran diri.
Dari hasil pemeriksaan TIM IRWASUM POLRI terhadap kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba MONAS, 5 orang Penyidik kelas bawah dan menengah sudah dinyatakan terbukti bersalah dan dicopot dari posisi.
Konglikong busuk yang membuat kelima orang Penyidik itu “disikat” habis karena mereka sengaja membuat MONAS tidak ikut diproses secara hukum dalam kasus Taman Anggrek. MONAS sengaja dibuatkan BAP yang tuduhannya sangat ringan yaitu kepemilikan sekitar 1 gram sabu saja.
Sedangkan CECE dan 2 orang lainnya yang ditangkap dalam kasus Taman Anggrek, dilimpahkan berkasnya kepada PIHAK KEJAKSAAN.
Dan yang sampai saat ini masih “gelap gulita”, patut dapat diduga ada sekitar 4 atau 5 orang lagi BANDAR NARKOBA yang ditangkap bersama-sama dengan Monas dan Cece di Taman Anggrek, juga diloloskan oleh oknum APARAT KEPOLISIAN.
Sebab, dalam kasus Taman Anggrek itu yang ditangkap bukan 4 orang. Tapi lebih dari itu !
Namun mengapa, yang dilimpahkan berkasnya ke Pihak Kejaksaan untuk kasus Taman Anggrek hanyalah Cece dan 2 rekannya. Lalu untuk MONAS, dibuatkan berkas berbeda sehingga dalam persidangan yang dijalani MONAS tahun lalu, ia tidak didakwa untuk kasus Taman Anggrek.
MONAS, hanya menjadi saksi untuk persidangan Cece dan 2 rekannya.
Sehingga, jangan heran kalau vonis untuk Monas hanya 1 tahun penjara. Sementara vonis untuk Cece dan 2 orang rekannya tadi adalah VONIS MATI.
Yang perlu diketahui publik disini adalah KATAKAMI melakukan wawancara eksklusif dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Abdul Hakim Ritonga seputar kasus bandar narkoba MONAS ini.
Jadi, maaf-maaf saja untuk Jajaran BNN dan Direktorat Narkoba BARESKRIM POLRI karena informasi yang kami terima bukan kelas abal-abal.
Saat KATAKAMI berada di ruang kerja JAMPIDUM pada bulan Desember 2008, Ritonga memerintahkan agar dicari dan dipanggil secepatnya pada saat itu juga Jaksa yang menangani kasus Taman Anggrek. Semua dipanggil. Baik yang menangani kasus Cece dan kedua rekannya. Maupun yang menangani kasus MONAS, dimana bandar narkoba kelas kakap ini dibuatkan kasus berbeda oleh PENYIDIK BARESKRIM POLRI.
Semua jaksa yang dipanggil itu, akhirnya bisa dikumpulkan di ruang kerja JAMPIDUM Ritonga.
Dari sanalah terkuak, bahwa setelah Pihak Kejaksaan terlihat semakin mencurigai ada rekayasa dibalik kasus Taman Anggrek yaitu bandar utamanya yang menjadi pemilik dari 1 juta PIL EKSTASI dalam kasus Taman Anggrek (MONAS), justru tidak diajukan ke muka hukum untuk kasus yang sebenarnya menimpa Monas.
Rekayasa dari Pihak BARESKRIM POLRI sudah terlihat dari awal.
Dan dari keterangan Jaksa yang menangani kasus Cece dan kedua rekannya, Jaksa mendapatkan sebuah “janji” dari salah seorang utusan BNN.
Apa janji itu ?
Mereka akan mengajukan kembali Monas ke muka hukum untuk kasus Taman Anggrek.
Sebab, sangat lucu tetapi sebenarnya menjadi tidak lucu, jika PENYIDIK POLRI tidak mengajukan MONAS sebagai tersangka dalam kasus Taman Anggrek.
Pada penangkapan di Apartemen Taman Anggrek itu, bandar utama yang disinyalir menjadi pimpinan sindikat dan pemilik atas 1 juta PIL EKSTASI itu adalah MONAS.
Lalu bagaimana mungkin, MONAS bias diloloskan dari jerat hukum untuk kasus Taman Anggrek ?
Sudahlah, jangan terlalu banyak rekayasa dan aksi apapun yang seolah-olah mau menutupi aib dan kebusukan dari aparat penegak hukum. Buka dong, jangan ditutupi untuk kepentingan menjaga nama baik KOPRS.
Nama baik apa, sebab kinerja BNN dan Bareskrim POLRI (khususnya Direktorat Narkoba) memang tidak baik. Apa yang ditutup-tutupi ? Ada apa dengan KAPOLRI BHD ? Apakah patut dapat diduga, KAPOLRI BHD terlibat ? Sebab, ketika Sindikat Monas ditangkap pada bulan November 2007, pejabat yang menjadi Kabareskrim adalah BHD.
Atau, patutkah dapat diduga bahwa KAPOLRI BHD tidak berani dan tidak punya nyali samasekali untuk menindak secara tegas Kalakhar BNN Komjen Gories Mere ?
Sejak awal, sudah beredar informasi bahwa patut dapat diduga BEKING UTAMA bandar narkoba MONAS ini adalah oknum perwira tinggi POLRI sendiri. Sehingga, sudah 3 kali berturut-turut MONAS diloloskan dari jerat hukum yang memungkinkan dirinya mendapat VONIS MATI.
Direktur IV Bareskrim POLRI, Brigjen Harry Montolalu sebaiknya hati-hati kalau berbicara kepada pers.
“Jangankan anda yang masih bintang 1, kepada Jenderal bintang 4 yang ada di MABES POLRI itupun sudah diberitahukan sejak akhir Desember 2008 bahwa patut dapat diduga ada sindikat bisnis jual beli narkoba yang dikendalikan CECE dan kelompoknya dari dalam jeruji besi”.
Jangan main-main kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia bila mendapatkan amanah jabatan !
Apa yang mau dikatakan oleh KAPOLRI BHD sekarang ?
Jangan katakan bahwa KAPOLRI BHD tidak tahu menahu soal indikasi jual beli narkoba dari dalam penjara terkait CECE.
Maaf Jenderal BHD, Jenderal ditempatkan dalam posisi jabatan sebagai KAPOLRI bukan untuk melindungi oknum anak buah yang patut dapat diduga memang berperilaku sangat kotor dan liar.
Lalu, kalau Brigjen Harry Montolalu seolah-olah terkejut karena didalam Rutan Pondok Bambu bisa masuk alat komunikasi HANDPHONE, kami sarankan sekali lagi agar hati-hati kalau berbicara kepada PERS.
Jangan asbun deh !
Coba, Brigjen Harry Montolalu pergi ke Rutan Brimob Kelapa Dua karena patut dapat diduga didalam Rutan itu semua TAHANAN memang “dibiarkan” mempunyai, membawa, memiliki dan menggunakan alat komunikasi HANDPHONE.
Jangan coba-coba mengatakan bahwa kami memfitnah atau mencemarkan nama baik POLRI.
Maaf Jenderal, siapapun Jenderalnya di POLRI, KATAKAMI mengetahui secara langsung bahwa patut dapat diduga kepemilikan dan penggunaan yang sangat bebas terhadap alat komunikasi HANDPHONE bagi para tahanan didalam Rutan tersebut.
Jangan pernah berpikir bahwa MEDIA MASSA adalah sarana untuk menyampaikan informasi blunder untuk mencari pembenaran diri. Tugas dari PERS NASIONAL adalah menyampaikan serta menyuarakan kebenaran dan keadilan.
Dalam kasus jual beli narkoba yang melibatkan CECE dari dalam Rutan Pondok Bambu, patut dapat diduga sudah diketahui KAPOLRI BHD sejak beberapa bulan lalu. Mengapa didiamkan ? Mengapa diendapkan ? Ada apa dibalik semua itu ?
Tolong, jangan seperti inilah kinerja POLRI dalam menangani masalah narkoba. Jika patut dapat diduga, KOMJEN GM merupakan beking utama dari bandar narkoba MONAS, maka jangan dilindungi atau sengaja didiamkan saja karena selama ini tidak ada yang berani kepada perwira tinggi NTT tersebut.
Lalu, mau jadi apa INDONESIA, kalau patut dapat diduga PIMPINAN POLRI saja merasa takut dan sungkan kepada seorang bawahannya yang terindikasi menjadi beking utama bandar narkoba kelas kakap ?
CECE, mendapatkan vonis mati pada bulan September 2008. Dan pada bulan Desember 2008, sejumlah jurnalis senior sudah mendapatkan informasi bahwa patut dapat diduga CECE terlibat dalam bisnis jual beli narkoba.
Dan mustahil, BNN tidak memantau sepak terjang CECE pasca dijatuhkannya VONIS MATI.
Komisaris Jenderal Gories Mere, sejak masih aktif menangani masalah penanganan terorisme, patut dapat diduga sudah menggunakan alat penyadap atau INTERCEPT.
Jangankan Komjen Gories Mere secara pribadi, BNN secara INSTITUSI juga patut dapat diduga memang memiliki perangkat penyadapan yang sangat canggih.
Mustahillah, kalau disebut tidak tahu menahu bahwa CECE dan sindikatnya menggunakan HP untuk bisnis jual beli narkoba dari dalam penjara sebab patut dapat diduga semuanya itu sudah termonitor dari alat penyadap.
Sekarang tinggal bagaimana Presiden SBY dan Wapres JK, menyikapi masalah ini. Siapa yang mau ditindak terlebih dahulu oleh SBY- JK ?
Kapolri BHD, Komjen Gories Mere, Komjen Susno Duadji selaku KABARESKRIM atau Direktur IV Bareskrim POLRI Brigjen Harry Montolalu ?
Semakin aneh dan akan sangat mencurigakan bagi rakyat Indonesia, jika Presiden SBY pura-pura tidak tahu dan tidak mau tahu terhadap permasalahan ini.
Ada apa dibalik semua sikap tidah tahu dan tidak mau tahu itu ?
Apakah patut dapat diduga, ada rahasia menyangkut Presiden SBY yang ada di tangan KOMJEN GORIES MERE sehingga seorang Kepala Negara tidak berkutik menangani perwira tinggi NTT ini ?
Kami sudah kehilangan kata-kata lebih panjang lebar untuk menyoroti masalah ini karena kata-kata tampaknya sudah tidak berarti apa-apa. Alangkah sedihnya INDONESIA, ketika PEMERINTAHAN SBY-JK mengumbar keberhasilan yang gemilang selama hampir 5 tahun berkuasa di negeri ini.
Padahal pada kenyataan, untuk menindak secara tegas seorang oknum perwira tinggi yang patut dapat diduga menjadi BEKING UTAMA sindikat bandar narkoba kelas kakap semacam Liem Piek Kiong atau MONAS, ternyata tidak bisa berbuat apa-apa.
Jadilah, kasus narkoba menyangkut pasutri MONAS –CECE terlempar kesana-kemari bagaikan BOLA LIAR !
Ya, sudahlah. Apa boleh buat !
Pihak yang harusnya bertindak secara tegas saja terkesan tutup mata dan tutup telinga karena patut dapat diduga ada CINCAI-CINCAI atau gaya kepemimpinan TST alias tahu sama tahu.
Kalau orang Betawi bilang, apa kata elu deh ! Suka-suka elu deh. Tapi jangan coba-coba mengkhianati rakyat Indonesia. Satu saat, roda zaman akan menggilas siapapun yang buas dalam meraup keuntungan dari bisnis kotor seputar narkoba !
Perlukah kita katakan TIDAK kepada narkoba ?
Malas ah menjawabnya. Biarlah, pertanyaan itu dijawab oleh SBY, JK, BHD dan GORIES MERE !
Dan tidak ada kata lain yang harus disampaikan jika memang patut dapat diduga terlibat dan terbukti bersalah menjadi “beking utama” dari pasutri BANDAR NARKOBA LIEM PIEK KIONG ALIAS MONAS DAN CECE, yaitu :
COPOT GORIES MERE, TANGKAP, PENJARAKAN DAN ADILI SESUAI PROSES HUKUM YANG BERLAKU.
(MS)